Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pasuruan.
Mas Rusdi, sapaan akrab Rusdi Sutejo mengaku tidak ingin mendengar ada keterlambatan, baik dalam penanganan medis maupun pelaporan kasus.
Instruksi tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, di Aula Dinas Kesehatan Pasuruan, Selasa (10/6/2025).
Mas Rusdi mengungkapkan, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
Tercatat 724 kasus pada 2023, naik menjadi 824 kasus pada 2024.
Bahkan selama Mei 2025, terdapat 169 kasus baru dengan satu kematian.
“Target kita jelas, pencegahan dan penanganan DBD harus dilakukan secara cepat, tidak boleh menunggu. Semua petugas puskesmas harus sigap, baik dalam deteksi dini maupun perawatan,” tegasnya.
Ia menekankan, seluruh puskesmas wajib melakukan tindakan preventif, seperti penyuluhan ke masyarakat dan pelacakan aktif terhadap pasien yang menunjukkan gejala DBD.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga: DBD di Kabupaten Malang Tembus 637 Kasus, Warga Diimbau Tak Hanya Andalkan Fogging
“Jangan hanya menunggu laporan. Jika ditemukan gejala, langsung bergerak. Kalau perlu dirujuk ke rumah sakit, lakukan secepatnya,” tambahnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini juga meminta agar pelayanan di rumah sakit tidak mempersulit pasien DBD serta bisa memastikan semua pasien mendapat perawatan medis yang tepat waktu.
“Dengan tindakan cepat dan penanganan medis yang sesuai, kita bisa menekan angka kematian akibat DBD,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengajak semua pihak untuk memperkuat program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui edukasi masyarakat, pembersihan lingkungan, fogging, serta penerapan pola 3M atau 4M Plus.
“Gerakan bersih-bersih lingkungan harus digalakkan. Fogging dan pengurasan tempat penampungan air harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.