DBD di Kabupaten Malang Tembus 637 Kasus, Warga Diimbau Tak Hanya Andalkan Fogging
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang naik. Mulai dari Januari hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 637 kasus DBD.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang naik. Mulai dari Januari hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 637 kasus DBD.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie menyampaikan angka kejadian tersebut masih bisa naik lagi. Karena DBD dipengahuri oleh faktor cuaca.
"DBD sesuai sirkulasi cuaca. Secara nasional yang naik tidak hanya Kabupaten Malang, tapi kabupaten lain juga mengalami peningkatan," kata Ivan, Rabu (14/5/2025).
Terkait peningkatan ini, pada Januari lalu Kementerian Kesehatan RI telah mengedarkan surat edaran (SE) untuk lebih waspada. Dari SE tersebut telah ditindaklanjuti oleh dinkes dengan mengedarkan SE ke setiap kecamatan.
Dijelaskan Ivan, setiap kecamatan harus aktif dalam menekan penyebaran virus dari nyamuk aedes aegypti. Di antaranya memasifkan pemberantasan saran nyamuk (PSN).
Baca juga: Antisipasi Potensi Lonjakan Kasus DBD, DPRD Dorong Dinkes Kota Malang Gencarkan Edukasi dan Fogging
"Sekarang masyarakat itu ketika ada suspect DBD langsung fogging padahal tindakan tersebut hanya membunuh nyamuk dewasa. Sebenarnya bukan itu, tapi intinya adalah PSN," jelasnya.
Ia menyampaikan, tindakan fogging harus dilakukan sesuai dengan SOP. Di antaranya ada penyelidikan epidemologi jika terdapat suspect. Jika syarat ini belum terpenuhi maka tindakan fogging bukanlah solusi memberantas nyamuk aedes aegypti.
Tindakan seperti ini harus diedukasikan ke masyarakat. Bahwa PSN bisa dilakukan dengan 3M plus, yaitu menguras, mengubur, menutup, plus menggunakan lotion nyamuk.
"Sebagai preventifnya, SPN dengan 3M plus perlu dimaksimalkan. Sebenarnya hal ini harus dilakukan sebelum siklus hujan datang," tukasnya
Demam Berdarah Dengue (DBD)
kasus DBD di Kabupaten Malang
pemberantasan sarang nyamuk
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Jay Idzes Merapat ke Rival Juventus sampai 2029? Bakal Terima Gaji Rp19 T per Tahun |
![]() |
---|
Artis Syok 8 Tahun Nyicil KPR Hanya Bayar Bunga, Kuras Tabungan Masa Tua untuk Lunasi |
![]() |
---|
Alasan Vincent Verhaag Putuskan Jadi WNI Tak Lagi Warga Belanda, Jessica Iskandar Bangga |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Savyavasa Perkenalkan Hunian Premium Jakarta ke Pasar Surabaya, Peluang Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.