Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur tahap 1 tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai pada Senin (16/6/2025).
Pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni hingga Selasa (17/6/2025) untuk tiga jalur, yaitu afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengimbau para calon siswa dan orang tua untuk memperhatikan syarat dan ketentuan secara detail sebelum mendaftar.
Ia menekankan pentingnya ketepatan dokumen dan pemahaman jalur agar tidak terjadi kesalahan selama proses seleksi.
"Calon murid dan orang tua harus benar-benar memahami persyaratan yang dibutuhkan pada masing-masing jalur. Banyak yang tidak lolos karena kurang teliti atau salah unggah dokumen," ujar Aries saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Pada jalur afirmasi keluarga tidak mampu, Dindik Jatim mensyaratkan agar pendaftar mengunggah dokumen resmi dari program bantuan sosial pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (KST).
Aries menegaskan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan untuk jalur ini.
Baca juga: Banyak Siswa Lulusan SMP belum Mengajukan, Pengambilan PIN SPMB 2025 Diperpanjang hingga 20 Juni
“Berdasarkan petunjuk teknis, KIS dan SKTM tidak diperbolehkan sebagai dokumen pendukung jalur afirmasi. Ini sudah tertuang dengan jelas dalam juknis dan harus ditaati,” tegasnya.
Bagi pendaftar dari kalangan anak buruh, selain dokumen bantuan sosial, mereka juga diwajibkan mengunggah surat keterangan keanggotaan asosiasi buruh dari orang tua atau wali.
Untuk jalur afirmasi penyandang disabilitas, calon murid diminta menyertakan surat asesmen awal yang mencakup pemeriksaan fisik atau psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik dari tenaga profesional seperti dokter atau psikolog.
Mereka juga harus menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menyatakan siswa termasuk dalam salah satu kategori difabel seperti netra, grahita, autis, rungu, daksa, hingga kesulitan belajar.
“Kalau sudah memenuhi syarat salah satu jalur, bisa langsung daftar di tahap satu. Tapi jangan salah unggah dokumen karena sistem akan menolak otomatis,” tambah Aries.
Total kuota jalur tahap 1 untuk SMA sebesar 40 persen dari pagu dan SMK sebesar 25 persen.
Rinciannya, untuk SMA terdiri dari afirmasi (30 persen), mutasi (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen).
Sedangkan untuk SMK, kuotanya terbagi menjadi afirmasi (15 persen), mutasi (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen).