Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Didampingi kuasa hukumnya, QAR, korban pelecehan dari dokter AY, mantan dokter Persada Hospital Malang memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (18/6/2025) pagi.
QAR tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 09.14 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung selama empat jam dan selesai sekitar pukul 13.36 WIB.
QAR pun langsung meninggalkan Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, QAR datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan dokter AY.
"Benar, hari ini satreskrim melakukan pemeriksaan ke QAR terkait tindak lanjut pengaduan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh AY. Jadi, unggahan atau postingan dari QAR dinilai AY telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (18/6/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, QAR dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pertanyaan yang diajukan, yaitu seputar postingan QAR di akun media sosial.
Baca juga: Resmi, Polisi Tetapkan Dokter AY sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang
"Untuk pertanyaan, yaitu tentang kebenaran apakah unggahan atau postingan QAR telah merugikan AY," tambahnya.
Saat disinggung apakah QAR akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Ipda Yudi Risdiyanto hanya menjawab singkat.
"Setelah ini, nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Tidak menutup kemungkinan apabila sudah terpenuhi adanya unsur pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada QAR," ujarnya.
"Namun, semua ini masih berjalan dan satreskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Intinya apabila terdapat unsur tindak pidana, maka kami lakukan proses hukum sesuai prosedur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.
Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi handphone tersebut tepat mengarah ke bagian dada QAR.
Ternyata kejadian itu tidak dialami QAR semata, melainkan ada juga wanita lain yang mengaku menjadi korban, yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital Malang pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban, baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf, baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.