Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi, Polisi Tetapkan Dokter AY sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang

Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan pada pasien Persada Hospital Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
DOKTER AY - Dokter AY saat tiba di Polresta Malang Kota pada Kamis (22/5/2025). AY merupakan dokter yang diduga melecehkan pasien di Persada Hospital Malang. Kini statusnya menjadi tersangka. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan pada pasien Persada Hospital Malang.

Diketahui, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari dua saksi ahli, yaitu saksi ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Pada minggu kemarin, Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu ahli pidana dan ahli dari IDI. Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/6/2025).

Ipda Yudi menjelaskan, dokter AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Minggu depan, dokter AY akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.

Saat ditanya apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Nanti seperti itu, tetapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semuanya, maka selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Baca juga: Mengaku Sakit, Dokter AY Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital Malang pada 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, di mana QAR disuruh melepas bra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved