Konflik Yai Mim vs Sahara
Dalami Laporan dari Yai Mim dan Sahara, Polisi Malang Bersikap Profesional dalam Penyelidikan
Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Pemeriksaan Yai Mim: Imam Muslimin (Yai Mim) telah diperiksa selama lima jam (11.00-16.00 WIB) pada Selasa (7/10/2025) sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Status Laporan Yai Mim: Tiga laporannya (Pencemaran Nama Baik, Persekusi, dan Penistaan Agama) telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) kemarin di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik. Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Rabu (8/10/2025).
Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.
Baca juga: Usai Laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota Soal Pelecehan, Sahara Minta Pendampingan UPT Dinsos
"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.
"Untuk Bu Sarah sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan. Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.
Baca juga: Proyek Gorong-gorong di Jalan Suhat Malang Ditarget Tuntas Akhir Desember, Wali Kota Tinjau Langsung
Ipda Yudi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.
"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel. Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.
pencemaran nama baik
Imam Muslimin
Yai Mim
Sahara
Polresta Malang Kota
Kota Malang
TribunJatim.com
ViralLokal
Multiangle
Konflik Sahara dan Yai Mim Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara: Permasalahan Sepele |
![]() |
---|
Usai Laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota Soal Pelecehan, Sahara Minta Pendampingan UPT Dinsos |
![]() |
---|
Kisruh Berlanjut, Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual, Tanggapi Soal Persekusi |
![]() |
---|
Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Yai Mim Selesai Jalani Pemeriksaan, Bawa 40 Alat Bukti Perkuat Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.