TRIBUNJATIM.COM - Pantas kasino judi di Jawa Barat meraup omzet Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar praktik judi yang menyamarkan melalui usaha lain.
Polisi langsung membongkar kasino yang sudah beroperasi selama tiga hari itu.
Penyamaran kasino judi itu ditutupi menggunakan kedok tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kasino Berkedok Futsal 3 Hari sudah Raup Rp2,7 miliar, Pakai Barang Impor, Kapolda Geleng Kepala
Penyamaran ini berlangsung lama karena masyarakat tak ada yang tahu.
Namun, berkat pengamatan yang cermat dari serse Polda Jabar, maka polisi menggerebeknya, Senin (16/6/2025).
Adapun penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, lokasi kasino tersebut hanya berjarak 500 meter dari Pasar Kosambi.
Meski plang yang terpasang menunjukkan sebagai tempat futsal dan billiard, tetapi ada area khusus yang digunakan untuk melakukan judi kasino.
"Memang ini kondisinya sangat tersamarkan di keramaian kota. Promosinya futsal. Kami lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).
Sementara, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari karyawan, pemain judi, dan pihak manajemen.
"Untuk yang diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, tiga orang penanggung jawab (manajemen)," kata Hendra.
Sementara, dari puluhan orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang menjadi pelaku yaitu bernama Sandi Surya Andiana warga Banjari Solo, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Nguter Sukoharjo.
"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Hendra.
Kasino yang beroperasi di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan yaitu kategori biasa dan VIP.
Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhan sebesar Rp300 ribu-Rp3 juta.
Sementara, di kelas VIP, pemain bisa bertaruh tanpa batas maksimal nominal.
Hendra mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp359.689.700.
Selain itu, polisi juga mengamankan 10 set meja kasino, komputer kasir, hingga perangkat CCTV.
"Barang bukti (disita) 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor," ujarnya.
Di sisi lain, warga sekitar bernama Andi (43), mengaku selama tiga hari ke belakang memang sering banyak kendaraan mewah yang masuk ke dalam ruko itu.
"Sudah tiga hari banyak mobil yang datang lalu langsung masuk ke dalam," katanya.
Andi tak menaruh curiga karena selama ini tempat tersebut memang ramai untuk orang-orang yang ingin bermain futsal atau billiard.
Namun, dia tidak tahu, di sana juga ada pusat judi kasino.
Kedatangan mobil-mobil mewah yang diduga hendak menuju tempat judi itu biasanya terjadi mulai pukul 12.00 WIB sampai tengah malam.
"Ramainya dari jam 12 siang sampai jam 01.00 WIB juga masih ramai," ucapnya.
Kapolda geleng kepala
Judi kasino berkedok tempat futsal kini digerebek oleh Polda Jabar.
Lokasi kasino itu bertempat di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata baru buka tiga hari.
Untuk menyamarkan kegiatan, kasino itu disamarkan menjadi tempat futsal dan karaoke.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.
Baca juga: Rp516 Juta Ludes Buat Judi Online, Bendahara RS Tilap Uang di Tempat Kerja: Tidak Pernah Hitung
Adapun kasino tersebut digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari lalu.
Sehingga jika dihitung dengan waktu penggerebekan, maka kasino tersebut baru mulai beroperasi pada Sabtu (14/6/2025).
Bahkan Kapolda Jabar sampai geleng kepala menangani kasus ini.
"Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda dan teman-teman Forkompida, ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi.
Ini kok berani-beraninya gitu lho. Jadi langsung kita lakukan penegakan hukum," katanya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (18/6/2025).
Rudi juga mengungkapkan kasino tersebut diduga meraup omzet senilai Rp2,7 miliar selama tiga hari beroperasi.
Hitung-hitungan itu diperoleh dari empat rekening bank yang disita.
Namun, dia menegaskan uang yang berada di rekening tersebut masih terus didalami sumber dan alirannya.
"Kemudian ada empat buah rekening dari bank swasta.
Setelah kita lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar."
"Ini kita lagi dalami apakah ini termasuk omzet tiga hari ini dan sebagainya," jelasnya.
Selain menyita rekening, Rudi mengungkapkan pihaknya turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 juta.
Setelah melakukan penggerebekan ini, Rudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait pemodal dari kasino tersebut.
Cara Beroperasi: Sediakan 2 Kelas Taruhan Judi
Rudi mengungkapkan bisnis haram ini beroperasi dengan cara disediakan dua kelas yaitu kelas biasa dan VIP yang dibedakan berdasarkan nominal taruhan.
Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhannya dari Rp300-Rp3 juta.
Sedangkan kelas VIP nominal taruhannya tidak dibatasi.
Saat penggerebekan, Rudi menuturkan ada enam orang yang tengah bermain di kelas VIP dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara, ada puluhan orang yang tengah berjudi di kelas biasa.
"Ada beberapa ruangan yang bersifat umum atau biasa, itu didapati beberapa puluh orang yang terlibat perjudian bakarat."
"Ternyata di ruang lain ada juga ruang VIP yang pada saat itu kita dapati ada enam pemain yang bermain," jelasnya.
Alat Judi Diimpor dari Tiongkok, Dirakit di Bandung
Rudi juga mengatakan alat judi yang dipakai kasino bernama Ada Kasino itu dibeli dari Tiongkok secara online.
Sementara perakitan alat judi tersebut dilakukan di Bandung.
"Ada satu hal yang menarik lagi adalah peralatan perjudiannya.
Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini ternyata impor dari Cina, dibeli secara online, lalu dirakit di sini."
"Saya lihat ini masih baru dan kualitasnya cukup baik," jelasnya.
44 Tersangka Ditetapkan
Rudi mengungkapkan dalam kasus perjudian ini, pihaknya telah menetapkan 44 tersangka.
Adapun rinciannya adalah dua penyelenggara berinisial HP dan CW.
Selanjutnya, ada 18 tersangka yang merupakan pemain judi konvensional tersebut.
Lalu, sisanya adalah karyawan dari perjudian kasino tersebut.
"Ada dua penyelenggara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial HP dan CW.
Kemudian ada pemain kurang lebih ada 18 pemain."
"Dan satu kelompok itu yang terlibat sebagai operator seperti kasir, pembagi kartu, dan lain sebagainya. Jumlahnya total 44 orang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com