Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rp516 Juta Ludes Buat Judi Online, Bendahara RS Tilap Uang di Tempat Kerja: Tidak Pernah Hitung

Hobi foya-foya dan main judi online, Bendahara RS di Bengkulu embat uang Rp516 juta dari tempatnya bekerja. Begini modusnya.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
JUDI ONLINE - Bendahara Rumah Sakit (RS) Annisa Curup, Bengkulu gelapkan uang Rp516 juta. Ngaku buat foya-foya dan judi online. Habis tak bersisa. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penggelapan uang di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup, Bengkulu, bikin geger. 

Pelakunya adalah bendahara RS Annisa Curup, berinisial RH (29). 

Uang Rp516 juta dari rumah sakit tempatnya bekerja diembat untuk foya-foya dan main judi online (judol). 

Total uang yang diambilnya itu, kini ludes tak bersisa. 

RH pun mengaku tak pernah menghitung uang yang dia ambil dari RS tempatnya bekerja. 

Baca juga: Tak Kaget Joko Suyoto Judi Online, FP Kerja Keras Bayar Utang Keluarga: Semoga Bapak Belajar

Perempuan warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur itu pun resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sejak 10 Juni 2025. 

RH diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H, melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K, menjelaskan bahwa RH menjalankan aksinya secara sistematis dengan memalsukan laporan keuangan internal rumah sakit.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan berlangsung cukup lama karena tidak langsung terdeteksi oleh pihak manajemen.

"Modusnya ini pelaku memanipulasi laporan keuangan dengan cara tidak melaporkan transaksi secara riil, kemudian menyusun laporan keuangan yang telah disesuaikan untuk menutupi penggelapan uang tersebut," jelas Kanit.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, RH tidak langsung mengambil dana dalam jumlah besar. 

Ia justru menyusun skema penggelapan secara bertahap. 

Namun, dari hasil audit keuangan terakhir yang dilakukan oleh pihak manajemen RS Annisa Curup, ditemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan.

"Dari audit tersebut, ditemukan total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai Rp516 juta," lanjut Kanit.

Atas temuan tersebut, RH kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong pada Februari 2025.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved