Berita Viral

Pantas Guru Sekolah Swasta Resign Massal, Bayar Rp 500 Ribu Jika Kerja Buruk hingga Asuh Anak Kepsek

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH SWASTA BODONG - Sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena diduga bodong dan sejumlah staf pengajar menunjukan surat resign massal pada Senin (16/6/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Para guru di sekolah swasta resign massal setelah terungkap bahwa sekolah itu diduga bodong dan bermasalah.

Para guru resign sejak Jumat (13/6/2025)

Diketahui, sekolah swasta bodong tersebut berada di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain masalah wali murid yang sudah bayar Rp 23 juta tapi kurikulum yang dijanjikan tak terlaksana, para guru rupanya juga diperlakukan seenaknya oleh kepala yayasan sekaligus kepala sekolah.

Terungkap sekolah itu menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.

Salsabila Syafwani, guru di sekolah swasta tersebut, mengatakan, ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.

“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025), melansir dari TribunBekasi.

Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, selama tiga bulan pegawai tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka diharuskan membayar denda Rp 250 ribu.

Namun menurut pengakuan Salsabila, kenyataannya berbeda, pihak sekolah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sehingga ada tambahan denda Rp 500 ribu.

“Ijazah ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis. Tapi beberapa kasus, karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.

“Kalau uangnya itu tidak dibayar, ada kemungkinan ijazah tidak akan dikasih,” ucapnya.

Baca juga: Guru Mundur Massal dari Sekolah Bodong, Kerja Bak ART, Disuruh Beli Ayam Goreng Buat Anak Kepsek

Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa alasan yang jelas.

Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.

“Kami digaji tidak pernah full, banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.

Salsabila menyampaikan dirinya sempat bingung mengapa pihak sekolah seenaknya memotong gaji dirinya tanpa penjelasan sebelumnya.

Halaman
1234

Berita Terkini