Ia menuturkan, sekolah tersebut dinyatakan bodong karena tidak mendaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang merupakan basis data resmi pendidikan nasional.
Selain itu, pihak sekolah juga tidak menjalankan kurikulum sebagaimana yang dijanjikan kepada orangtua murid.
"Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambrigde, nyatanya tidak," ujar Warsim.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com