Kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mulai terungkap pada Desember 2024. Menurut jaksa, uang palsu diproduksi di rumah Annar Salahuddin dan sempat dipindahkan ke perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.
Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa, sebagian merupakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Andi Ibrahim. Nilai uang palsu yang berhasil diproduksi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dengan kualitas tinggi yang lolos deteksi mesin hitung dan x-ray.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa lainnya dan menghadirkan saksi ahli dalam waktu dekat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com