Berita Viral

Ruang VIP hingga Uang Rp 2,7 Miliar, Wujud Kasino Tersembunyi di Balik Sliding Door Lapangan Futsal

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADA RUANGAN KHUSUS - Penampakan ruangan besar yang dipakai untuk melakukan perjudian di Bandung Jawa Baratm, usai digrebek oleh Polda Jabar, Senin (17/6/2025). Terungkap ada ruangan khusus VIP hingga fasilitas tak biasa di dalamnya.

TRIBUNJATIM.COM - Penemuan Polda Jawa Barat terkait tempat kasino yang baru beroperasi tiga hari membongkar berbagai fakta menarik.

Polda Jawa Barat menggrebek tempat perjudian tersebut lengkap dengan ikut mengumpulkan tersangka.

Diketahui, tempat perjudian tersebut berada di balik bangunan tempat futsal dan biliard yang beroperasi di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Beberapa fakta terbaru terkait tempat perjudian tersebut kini mulai diketahui.

Hal itu terkait adanya ruang VIP hingga putaran uang senilai Rp 2,7 miliar yang ada di rekening penanggungjawab tempat kasino tersebut.

Sebuah tempat perjudian bergaya kasino yang baru beroperasi selama tiga hari di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, digerebek Polda Jawa Barat pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

"Ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (18/6/2025).

Informasi awal mengenai keberadaan kasino itu diterima polisi pada Minggu (15/6/2025) malam.

Kapolda Jabar langsung memerintahkan Wakapolda untuk mengecek lokasi dan memastikan kebenarannya.

Hasil verifikasi membuat Polda Jabar segera bergerak cepat.

Baca juga: Dua Doktor UIN Syekh Wasil Kediri Resmi Jadi Guru Besar, Angkat Isu Budaya Lokal hingga Kemaslahatan

"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, penegak hukum di Jabar," ucap Rudi.

Penggerebekan kasino, yang beroperasi di balik kedok tempat biliar dan lapangan futsal, itu dilakukan langsung tim gabungan dipimpin Wakapolda Jabar dan melibatkan unsur Forkopimda.

Lokasi yang digunakan adalah bekas tempat karaoke yang kini diubah menjadi arena judi bernama "Ada Kasino".

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua ruangan yang difungsikan untuk aktivitas perjudian.

Ada ruang untuk pemain umum dan satu ruang eksklusif bagi kalangan VIP.

GEREBEK JUDI KASINO - Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, memimpin penggerebekan judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Dari penggerebekan itu ada 63 orang yang diamankan berikut uang tunai sebesar Rp 360 juta. Diperkirakan omzet mencapai Rp 2,7 miliar. (tribunnews)

"Perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP," jelas Rudi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, ruang VIP tersebut memiliki standar eksklusif dengan nilai taruhan tinggi.

"Taruhan minimal Rp 3 juta sampai tidak terhitung," kata Hendra.

Selain meja-meja judi dan kursi, ruangan itu dilengkapi bar dan berbagai minuman beralkohol.

Baca juga: Kasino Berkedok Futsal 3 Hari sudah Raup Rp2,7 miliar, Pakai Barang Impor, Kapolda Geleng Kepala

Lokasinya disamarkan di balik sliding door sebuah bangunan yang tampak seperti pertokoan biasa, lengkap dengan area parkir dan lapangan futsal di depannya.

Sebanyak 63 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlahnya semuanya 44 orang (tersangka)," kata Rudi.

Baca juga: Polemik Wacana Pembukaan Kasino untuk Sumber Pendapatan Negara, Mendapat Penolakan Keras dari DPRD

Di antara mereka terdapat dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW, 18 pemain, serta operator-operator seperti kasir dan pemain kartu.

"Ada dua penyelenggara yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW," tegas Rudi.

Polda Jabar menyita sejumlah barang bukti termasuk meja judi, uang tunai ratusan juta rupiah, dan empat rekening bank.

Salah satu temuan penting dalam penggerebekan ini adalah empat rekening bank yang setelah dicek berisi dana mencapai miliaran rupiah.

"Ada empat buah rekening di bank swasta, setelah kami lakukan pengecekan, berjumlah Rp 2,7 miliar," ujar Rudi.

Polisi tetapkan 44 tersangka dalam penggerebekan lokasi tempat judi di jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Saat ini, Polda Jabar sedang menelusuri asal-usul aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengusutnya melalui UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini kami lagi dalami, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya. Kami akan mengikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini," tuturnya.

"Termasuk nanti kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU dan sebagainya, kami mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," tutur Rudi.

Sementara itu, pembukaan kasino memang sedang menjadi buah bibir masyarakat luas.

Muncul wacana pembukaan kasino sebagai sumber pendapatan negara kini menimbulkan polemik.

Sebelumnya, wacana pembukaan kasino itu dilontarkan demi mendapatkan alternatif pendapatan negara.

Namun wacana itu langsung mendapatkan penolakan.

Di antaranya dari DPRD Jakarta.

Baca juga: Awal Febby Ditawari Kerja Jadi Admin Judi Online, Kini Resign Ungkap Penyiksaan Karyawan: Disetrum

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukmanul Hakim menyebut, Jakarta tidak membutuhkan pemasukan negara yang mengorbankan tatanan sosial dan moral warganya.

"Secara tegas saya menyatakan menolak membuka kasino untuk menambah pendapatan negara, baik dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) maupun sebagai pajak hiburan yang menjadi hak daerah," kata Lukman, Rabu (15/5/2025), dikutip dari Antara.

Anggota Komisi C DPRD yang membidangi keuangan ini menyebut, ide legalisasi perjudian bertentangan dengan nilai dasar kehidupan berbangsa, khususnya dalam konteks Jakarta yang menjadi cerminan wajah Indonesia.

"Model ini lebih fair, lebih adil, dan lebih pantas. Jangan pakai cara-cara yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Memang di negeri kita yang kaya raya sudah tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali?" tegasnya.

Ia menilai wacana tersebut mencerminkan sikap "gelap mata" dalam menghadapi tantangan fiskal, dan mengingatkan banyak cara lain yang lebih bermartabat untuk meningkatkan pendapatan negara.

Salah satu contohnya, adalah kebijakan pajak hiburan tinggi seperti yang diterapkan sejumlah negara saat krisis ekonomi 1929–1939.

Menanggapi klarifikasi dari Anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita, yang menyebut wacana kasino hanya contoh ekstrem dan bukan usulan resmi, Lukman tetap menolak segala bentuk pelegalan perjudian.

"Apapun alasannya, sebaiknya stop. Hentikan wacana buka kasino dan pelegalan perjudian," tegas Lukman.

Sebagai kota megapolitan yang sedang berupaya membangun ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan, Jakarta disebut tidak sepatutnya menjadi tempat bagi ide-ide yang justru merusak fondasi moral masyarakat.

Galih Kartasasmita sebelumnya membantah pernah mengusulkan pembukaan kasino sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia menegaskan hanya meminta pemerintah lebih kreatif mencari sumber penerimaan baru, terutama setelah dividen BUMN dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan tak lagi masuk ke kas negara.

Galih menyebut langkah ekstrem seperti Uni Emirat Arab yang membuka kasino hanya sebagai contoh out of the box, bukan usulan.

Ia juga menyoroti potensi sektor pariwisata dan olahraga seperti padel sebagai sumber PNBP baru.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini