Ia mengaku agak lupa detail peristiwa kala itu, karena dirinya juga masih berusia anak-anak. Namun, cerita mengenai kekejian sang ayahanda sempat terekam dalam memori ingatan anak sulung atau kakak kandungnya.
Selain ibundanya, sang kakak yang masih berusia remeja, juga kerap menjadi sasaran amuk dari sang ayahanda. Terkadang perbuatan penganiayaan tersebut, dialami oleh sang kakak dan ibundanya, tanpa alasan.
"Ditahan 3 bulan dan dari situ dia usaha merayu ibu saya saya meminta maaf. Kayaknya waktu itu memang belum sidang. Kasus dilaporkan di Polrestabes Surabaya, ditahan 3 bulan, LP dicabut. Setelah bebas masih tetap KDRT dan berlangsung sampai sekarang," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di teras rumahnya, kawasan Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Rabu (18/6/2025).
Seingat anak korban MA, kasus KDRT tersebut terpaksa dilaporkan oleh sang ibunda ke Mapolrestabes Surabaya kala itu. Pihak kepolisian yang bertindak cepat, langsung melakukan penangkapan terhadap ayahandanya itu.
Namun, ayahandanya itu, cuma mendekam di rutan Mapolrestabes Surabaya selama tiga bulan. Berkas perkara belum sampai dinyatakan lengkap atau P-21, ibundanya mencabut laporan kepolisian tersebut.
Alasannya, ayahandanya kala itu, berupaya membujuk dan merayu ibundanya agar segera mencabut laporan dengan alasan bakalan bertaubat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ternyata, semua janji yang dibalut ucapan manis dari sang ayahanda cuma isapan jempol semata. Tak lama setelah bebas dari penjara, ayahandanya itu, kembali melakukan KDRT kepada ibundanya.
Dan perbuatan tersebut, terjadi hampir setiap hari, hingga dirinya beranjak dewasa dan telah menikah lalu dikaruniai seorang anak. Hingga puncaknya, pada Senin (16/6/2025) kemarin.
"Hampir setiap hari begitu, temperamen, bukan cuma ibu saya, adik saya, saya juga, cucunya juga. Tapi cucu yang anak saya. Kalau cucu dari kakak saya enggak tinggal sini," katanya.
Lalu alasannya sengaja merekam peristiwa KDRT tersebut lalu menyebarkannya ke medsos. Ternyata, anak korban MA, menginginkan agar dirinya dan sang ibunda mendapatkan pertolongan dari siapapun atau pihak manapun.
Lantaran, mereka mengaku sudah tidak kuat lagi harus mengalami beban fisik dan mental, akibat perlakuan KDRT dari ayahandanya, seperti tak ada habisnya, selama bertahun-tahun.
Video amatir yang semula dimaksudkannya sebagai dokumentasi pribadi agar dapat menjadi bahan pelaporan ke Mapolrestabes Surabaya
Namun, ia merasa tak ada salahnya mengunggah ke medsos untuk meminta bantuan dari instansi terkait, dengan harapan; siapa tahu permasalahannya dapat dibantu untuk dapat diselesaikan.
Dan, ternyata, kekuatan hastag #medsosyourmagicplease, atas unggahan yang dibuat anak korban MA, benar-benar terbukti. Berbagai macam jenis dukungan dan bantuan dari berbagai macam pihak, mengalir deras pascaunggahan video tersebut viral.
"Sebenarnya saya merekam video itu tujuannya agar ketika di laporan ke Polisi, saya punya bukti. Tapi kemarin saya tiba-tiba kepikiran untuk saya viralkan tujuannya agar dapat solusi. Siapa yang membantu itu banyak sekali dari banyak pihak," pungkasnya.