Pemalsuan data akan dikenai sanksi tegas dan status kelulusan dicabut.
Calon murid yang tidak lolos tetap bisa mengikuti jalur seleksi selanjutnya sesuai jadwal.
Pemenuhan Kuota dan Pengumuman Cadangan:
Jika ada kekosongan daya tampung, sistem SPMB akan secara otomatis menyeleksi ulang berdasarkan peringkat, jalur, dan pilihan sekolah yang sama.
Hasil pemenuhan kuota akan diumumkan pada 1 Juli 2025.
Link Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan:
Semua proses pengumuman hasil dan cetak bukti penerimaan dilakukan melalui laman:
https://spmbjatim.net
Dengan memahami prosedur daftar ulang ini, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti seluruh tahapan secara tertib agar anak resmi terdaftar sebagai siswa tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri pilihan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang SPMB Jatim lainnya