Langkah tersebut harus ditempuh para atlet karena selama ini komunikasi dengan pihak eksekutif kurang jelas dan tak ada kepastian.
“Kami ingin ada ruang resmi untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak penyelesaian secara terbuka. RDP adalah langkah konstitusional dan damai untuk menuntut hak kami sebagai atlet,” tegasnya saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (18/6/2025).
Ia menyampaikan, tuntutan para atlet hanya ingin bonus segera dibayarkan, ada kejelasan waktu pencairan dan mekanisme yang adil serta transparan ke depannya.
“Kami ingin RDP ini menjadi pengingat atlet juga berhak diperhatikan dan dihargai oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Diungkapkannya, para atlet sudah sangat kecewa dengan sikap Pemprov Sulsel.
Sudah hampir setahun PON Aceh-Sumut selesai, akan tetapi belum ada kejelasan mengenai pencairan bonus bagi para atlet.
“Padahal ini (bonus) adalah bentuk penghargaan dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap perjuangan atlet membawa nama daerah,” tuturnya.
Baca juga: Kecewanya Atlet MMA Disuruh Wali Kota Berhenti karena Tak Bikin Kaya, ‘Bagus Kerja’, KONI Buka Suara
Jejak Karir Nur Rizka Fauziah
Nur Rizka Fauziah salah satu atlet berprestasi di Sulawesi Selatan.
Ia meraih medali perak cabang olahraga Karate pada PON Aceh-Sumut.
Nur Rizka pernah meraih medali emas di kejuaraan nasional Piala Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) XIX, 24-26 Maret di gedung Saburai Lampung.
Sejak kecil ia sudah mengenal karate.
Prestasi lainnya yaitu meraih medali emas kategori Asian Karate Federation (AKF) tahun 2016.
Beberapa kemenangan lainnya di ajang bergengsi seperti Japan Karate Shotokon, Karate Turnamen Open di Thailand.
Sebelumnya, Nur Rizka meluapkan kekecewaannya usai dirinya mengaku diblokir oleh Gubernur Sulsel.