Berita Viral

Identitas Wanita Bercadar yang Curi Minimarket, Gelagat Tak Wajar, Polisi Sudah Siap Menangkap

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING BERCADAR - Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian di sebuah minimarket Jamangati, Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Polisi telah mengetahui identitas pelaku dan akan segera melakukan penangkapan.

"Masih kami dalami," ujar Kompol Syamsuardi.

Baca juga: Nasib Pria Ditolak Tunangan karena Uang Pas-pasan, Dulu Kerja di Pabrik, Kini Bos Abang Cadar

Sementara itu kisah lainnya, AS, gadis berusia 19 tahun asal Sumatera Selatan alias Sumsel ini sungguh keterlaluan.

Dalam kondisi 6 bulan hamil di luar nikah, dia memilih menyembunyikan kehamilannya tersebut dengan tinggal di pondok pesantren, dengan menjadi Santri.

Ponpes yang dipilih untuk 'bersembunyi' berada di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Selama sekitar 2,5 bulan, semuanya awalnya tampak baik-baik saja, hingga akhirnya pada Minggu (17/3/2024) janin yang dikandung AS lahir.

Karena panik dan takut, AS akhirnya membuang bayi yang baru dilahirkannya di teras rumah warga yang ada di sekitar ponpes, saat kondisi sepi karena warga tengah menunaikan salat tarawih.

Bayi tersebut akhirnya ditemukan oleh Supiatun, usai dirinya melakukan salat tarawih. Warga pun geger.

Saat ini, kasus pembuangan bayi oleh santri di Kediri diusut oleh polisi. Mulai motif hingga siapa pria yang telah menghamili AS .

Motif AS (19), warga Sumatera Selatan yang tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan ke teras rumah warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.

Tangkapan layar video viral pria berkerudung dan bercadar terciduk masuk area masjid khusus wanita yang terjadi di wilayah Makassar pada Minggu, (24/3/2024) siang. (ISTIMEWA via Tribun Bogor)

AS yang merupakan santriwati di salah satu pondok yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut melahirkan bayinya seorang diri saat keadaan pondok sedang sepi.

Ia kemudian meletakkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke dalam kardus dan menutupinya dengan kain untuk meredam tangisan sang bayi.

Saat kondisi sekitar lengang karena bertepatan dengan salat tarawih, AS lantas meletakkan kardus tersebut di teras rumah Supiatun.

Alasan pembuangan bayi tersebut ternyata karena AS khawatir diketahui oleh lingkungan pondok dan keluarga bahwa ia mengandung dan melahirkan bayi.

"Motifnya karena terduga pelaku ini malu dan takut ketahuan telah memiliki bayi. Akhirnya nekat membuang bayi tersebut di rumah warga yang tidak jauh dari pondoknya," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Rabu (20/3/2024).

Menurut Fauzy, berdasarkan keterangan yang dihimpun, AS mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah.

Sementara siapa ayah si bayi masih belum diketahui.

AS baru pindah ke pondok yang berada di Desa Gadungan selama 2,5 bulan.

Baca juga: Ogah Dibandingkan dengan Inara Rusli, Umi Pipik Pilih Cadar Sebagai Kewajiban: Keyakinan pada Allah

Artinya saat pertama bermukim di pondok tersebut, ia sudah dalam keadaan hamil 6 bulan lebih.

Akan tetapi sampai melahirkan, AS mengaku tak ada yang mengetahui bahwa dirinya hamil.

"Kalau dari keterangan terduga pelaku memang tidak ada yang tahu soal kehamilannya apalagi sampai melahirkan. Jadi pindah ke sini (Kediri) sudah dalam kondisi hamil," imbuhnya.

Ditanyai soal perkembangan kasus lebih jauh, Fauzy mengaku bahwa masih dalam proses pendalaman.

"Kasus masih kami dalami karena memang bayi dan ibunya juga masih dalam perawatan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut jika ada fakta terbaru," tegasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini