Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satpol PP Kabupaten Blitar mengusulkan pembentukan satu Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah selatan.
Saat ini, sudah ada tiga Pos Damkar di wilayah tengah, timur, dan barat Kabupaten Blitar.
Satu Pos Damkar di wilayah barat berada di Kecamatan Srengat dan satu Pos Damkar di wilayah timur berada di Kecamatan Wlingi.
Sedang satu Pos Damkar di wilayah tengah berada di Mako Satpol PP Kabupaten Blitar di area Pendopo Ronggo Hadi Negoro.
"Kalau melihat luas wilayah Kabupaten Blitar ada 22 kecamatan, dengan faktor jangkauan luar biasa jauh, kami minimal harus ada satu lagi Pos Damkar di wilayah selatan. Sekarang masih kami usulkan pembentukan satu Pos Damkar di wilayah selatan," kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudhi, Selasa (24/6/2025).
Wahyudhi mengatakan, satu Pos Damkar di wilayah selatan lokasinya bisa di Kecamatan Kademangan atau di Kecamatan Sutojayan.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kakak Eks Bupati Blitar Serahkan Pengganti Uang Kerugian Rp 1,1 M ke Jaksa
Untuk pendirian Pos Damkar, dibutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung terutama truk damkar.
Sekarang, Satpol PP Kabupaten Blitar hanya memiliki tiga unit truk pemadam kebakaran dan satu truk water supply.
Tiga unit truk pemadam kebakaran, masing-masing disiagakan di Pos Damkar Srengat, Pos Damkar Wlingi, dan Pos Damkar Mako Satpol PP.
Termasuk truk water supply juga disiagakan di Pos Damkar Mako Satpol PP.
"Idealnya, tiap Pos Damkar ada satu unit truk pemadam dan satu unit truk water supply. Sekarang, kami hanya punya tiga unit truk damkar dan satu unit truk water supply," ujarnya.
Dikatakannya, jumlah personel juga perlu ditambah untuk mendirikan satu lagi Pos Damkar.
Saat ini, jumlah personel Damkar di Satpol PP Kabupaten Blitar ada 32 orang. Dari total itu, personel yang siap di lapangan hanya 28 orang.
Baca juga: Pendaftaran Tahap 2 SPMB Tingkat SMP Kota Blitar Dibuka, Prioritaskan Jalur Domisili
Padahal, sesuai Permendagri, idealnya satu unit truk pemadam kebakaran minimal dibutuhkan 18 personel.