Pendaftaran Tahap 2 SPMB Tingkat SMP Kota Blitar Dibuka, Prioritaskan Jalur Domisili
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tahap kedua tingkat SMP.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tahap kedua tingkat SMP, Senin (23/6/2025).
Pendaftaran tahap kedua ini untuk memfasilitasi anak-anak yang tidak lolos di pendaftaran tahap pertama pada akhir Mei 2025.
"Hari ini dibuka pendaftaran tahap dua SPMB tingkat SMP. Pendaftaran tahap dua ini untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak yang kemarin tidak lolos tahap satu," kata Kepala Dindik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Senin (23/6/2025).
Dindin mengatakan, pendaftaran tahap dua SPMB tingkat SMP dibuka selama empat hari, mulai 23 Juni 2025 sampai 26 Juni 2025.
Pendaftaran tahap dua ini dibuka di beberapa sekolah yang masih belum memenuhi pagu di pendaftaran tahap pertama.
Dikatakannya, ada beberapa sekolah yang belum memenuhi pagu di pendaftaran tahap pertama, antara lain, SMP 5, SMP 6, dan SMP 7.
Baca juga: Link dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SMP Surabaya 2025, Jalur Afirmasi dan Mutasi Dibuka 23-25 Juni
"Secara umum, semua SMP masih kekurangan pagu. Tapi, tiga SMP ini, yaitu, SMP 5, SMP 6, dan SMP 7, menjadi perhatian, karena kekurangan pagunya lebih dari satu rombel," ujarnya.
Dindin menjelaskan, pendaftaran SPMB tahap dua tingkat SMP diprioritaskan untuk Jalur Domisili.
"Pendaftaran tahap dua ini kami prioritaskan untuk Jalur Domisili. Mudah-mudahan semua warga Kota Blitar sudah mendaftar," katanya.
Blitar
Dindin Alinurdin
SPMB SMP
Sistem Penerimaan Murid Baru
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Doakan Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, JKSN Ajak Pondok Pesantren Gelar Salat Gaib Usai Jumatan |
![]() |
---|
Pemerintah Apresiasi Pelaksanaan Digitalisasi Bansos di Banyuwangi, Gus Ipul: Tidak Salah Pilih |
![]() |
---|
Pria Terancam 4 Tahun Penjara Jual Rumah Harta Gono-gini Rp10 M, Mantan Istri Cuma Dikasih 10 Persen |
![]() |
---|
Bocah SD Ketakutan Dipalak Oknum Satpol PP Rokok untuk Ganti Rugi, Warga Ngamuk |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Jatim Apresiasi Kinerja Petugas dan Relawan Evakuasi Santri Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.