TRIBUNJATIM.COM - Apes mahasiswi kaget setelah rekeningnya ditransfer uang Rp 1,2 miliar.
Hingga akhirnya mahasiswi bernama Narandia Dinda Putri itu melaporkan temuannya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dinda merupakan mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ), Sumatera Selatan.
Ia kini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sembilan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Baca juga: Akhir Nasib Dinda Mahasiswi Terima Salah Transfer Rp 1,2 Miliar, Berani Datangi KPK Dipicu 1 Alasan
Pemeriksaan terhadap NDP dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Mapolres OKU bersama sepuluh saksi lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (21/6/2025).
NDP diketahui merupakan mahasiswi semester akhir Fakultas Hukum di salah satu universitas di Baturaja.
Ia diperiksa karena diduga mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan proyek yang tengah diusut oleh KPK.
Dinda sendiri tak pernah terpikir jika harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Namun, Dinda akhirnya merasakan hal tersebut setelah menerima transferan di rekeningnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Dinda sempat bertanya-tanya darimana asal uang sebanyak itu.
Namun akhirnya, Dinda mengetahui asal muasal uang miliaran di rekeningnya tersebut.
Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.
Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPRsetelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).