7.481 Pekerja Sosial Keagamaan di Nganjuk Dapat Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM BANTUAN - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 7.481 pekerja sosial keagamaan mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memberikan perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan. 

Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan. 

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengungkapkan, bantuan sosial ini masuk salah satu dari programnya. 

Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Para penerima bantuan meliputi berbagai profesi, antara lain, seperti guru madrasah, penjaga masjid, dan pemuka agama. 

Baca juga: Siap-siap, Ketua RT di Jombang akan Terima Insentif dari Pemkab, Cair Akhir Tahun 2025

"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat," katanya, Rabu (25/6/2025). 

Menurut kang Marhaen, sapaan Bupati Nganjuk, para pekerja sosial keagamaan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat. 

Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

"Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini," ungkapnya.

Berita Terkini