Siap-siap, Ketua RT di Jombang akan Terima Insentif dari Pemkab, Cair Akhir Tahun 2025
Siap-siap, ketua RT di Jombang akan menerima insentif dari pemkab, bakal cair akhir tahun 2025 nanti. Segini besarannya.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan perangkat tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program prioritas bertahap, yang masuk dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan, pemkab telah menyusun skema insentif untuk RT sebagai bagian dari implementasi program unggulan 'Desa Mantra' atau Maju dan Sejahtera untuk Semua.
Dalam tahap awal, RT akan menerima insentif senilai Rp 1,8 juta yang dijadwalkan mulai dicairkan pada triwulan IV tahun 2025, sekitar bulan Oktober atau November.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal janji Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salman dalam pemberian insentif RT sebesar Rp 5 juta per tahun. Namun realisasi penuh program tersebut akan dimulai tahun depan melalui APBD 2026,” ucap Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).
Dari total anggaran Rp 5 juta per RT per tahun, pembagiannya telah dirinci, sebesar Rp 1,8 juta untuk honorarium atau insentif, sementara Rp 3,2 juta dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional RT.
Sementara itu, Bupati Warsubi memastikan, pemkab tidak menunda seluruh program.
Insentif awal yang nilainya Rp 1,8 juta per RT telah dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dan siap disalurkan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: 67 Desa di Kabupaten Mojokerto Digelontor BK Desa Rp 32,12 M, Infrastruktur Jadi Fokus Utama
“Untuk dana Rp 5 juta total per RT itu memang kita siapkan melalui proses perencanaan di RPJMD dan akan dirinci lebih lanjut dalam RKPD 2026. Jadi bertahap, tapi jelas,” tutur Warsubi, saat ditemui usai rapat koordinasi.
Di sisi lain, pemkab juga meminta perangkat desa untuk mulai menyusun dokumen pendukung, termasuk surat keputusan (SK) program RT dan pengesahan Desa Wisma per RT sebagai langkah awal integrasi anggaran ke dalam skema pembangunan desa.
“Kami minta seluruh kepala desa segera menerbitkan SK terkait. Dengan begitu, tahun depan seluruh mekanisme sudah siap dijalankan,” tegas Warsubi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemkab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan transparan, serta memberdayakan RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Jombang
Agus Purnomo
Warsubi
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cekcok Berujung Petaka, Suami di Jombang Diduga Bakar Rumahnya Sendiri, Lihat Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Pilkades Serentak Bondowoso Ditunda, Anggaran Rp 700 Juta Jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran |
![]() |
---|
Jabatan Kades Diperpanjang, Pilkades Serentak di 19 Desa di Bondowoso Pilih Ditunda |
![]() |
---|
Kesepian Kronis Dapat Picu Gangguan Kesehatan Mental Serius hingga Berisiko Kematian |
![]() |
---|
Bupati Gresik Gus Yani Tinjau Pembangunan Pasar Sidayu, Targetkan Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.