Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siap-siap, Ketua RT di Jombang akan Terima Insentif dari Pemkab, Cair Akhir Tahun 2025

Siap-siap, ketua RT di Jombang akan menerima insentif dari pemkab, bakal cair akhir tahun 2025 nanti. Segini besarannya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
INSENTIF RT JOMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Dia mengatakan, pemkab telah menyusun skema insentif untuk RT sebagai bagian dari implementasi program unggulan 'Desa Mantra' atau Maju dan Sejahtera untuk Semua. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan perangkat tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program prioritas bertahap, yang masuk dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan, pemkab telah menyusun skema insentif untuk RT sebagai bagian dari implementasi program unggulan 'Desa Mantra' atau Maju dan Sejahtera untuk Semua.

Dalam tahap awal, RT akan menerima insentif senilai Rp 1,8 juta yang dijadwalkan mulai dicairkan pada triwulan IV tahun 2025, sekitar bulan Oktober atau November.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal janji Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salman dalam pemberian insentif RT sebesar Rp 5 juta per tahun. Namun realisasi penuh program tersebut akan dimulai tahun depan melalui APBD 2026,” ucap Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).

Dari total anggaran Rp 5 juta per RT per tahun, pembagiannya telah dirinci, sebesar Rp 1,8 juta untuk honorarium atau insentif, sementara Rp 3,2 juta dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional RT.

Sementara itu, Bupati Warsubi memastikan, pemkab tidak menunda seluruh program.

Insentif awal yang nilainya Rp 1,8 juta per RT telah dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dan siap disalurkan dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: 67 Desa di Kabupaten Mojokerto Digelontor BK Desa Rp 32,12 M, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

“Untuk dana Rp 5 juta total per RT itu memang kita siapkan melalui proses perencanaan di RPJMD dan akan dirinci lebih lanjut dalam RKPD 2026. Jadi bertahap, tapi jelas,” tutur Warsubi, saat ditemui usai rapat koordinasi.

Di sisi lain, pemkab juga meminta perangkat desa untuk mulai menyusun dokumen pendukung, termasuk surat keputusan (SK) program RT dan pengesahan Desa Wisma per RT sebagai langkah awal integrasi anggaran ke dalam skema pembangunan desa.

“Kami minta seluruh kepala desa segera menerbitkan SK terkait. Dengan begitu, tahun depan seluruh mekanisme sudah siap dijalankan,” tegas Warsubi.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemkab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan transparan, serta memberdayakan RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved