Bahkan hingga kesehatan Vidi Aldiano.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum sekaligus rekan dekat Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan.
Yakub menyebut gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Vidi atas lagu “Nuansa Bening” berdampak pada kondisi kesehatan kliennya.
Meskipun enggan menjelaskan secara perinci, Yakup mengisyaratkan Vidi merasakan tekanan akibat kasus tersebut.
“Sebagai teman, melihatnya bagaimana ya, ada gangguan sekecil apa pun pasti tetap jadi gangguan. Jadi mungkin sedikit banyak berdampak lah, kalau menurut saya pribadi,” kata Yakup saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (22/6/2025).
Yakup juga mengakui, Vidi cukup terkejut saat mengetahui dirinya digugat oleh Keenan Nasution.
"Ya pastilah (kaget), siapa pun pasti akan kaget kalau mengalami hal seperti ini,” ungkap Yakup.
Sebagai kuasa hukum, Yakup menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini.
Ia juga menyebut peluang untuk menyelesaikan perkara ini secara damai masih terbuka lebar.
“Kalau upaya damai pasti selalu terbuka ya. Bahkan dalam perkara pidana saja masih bisa dilakukan restorative justice, apalagi ini perkara perdata dan sengketa hak cipta. Sampai akhir sebelum putusan pun masih akan ditanyakan apakah ada perdamaian atau tidak,” jelas Yakup.
Diketahui, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, Keenan menuduh Vidi telah membawakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan sejak tahun 2008 hingga 2024.
Gugatan tersebut diajukan dengan nilai tuntutan sebesar Rp 24,5 miliar.