TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong mendapatkan hak asuh kedua anaknya, setelah resmi bercerai dari Paula Verhoeven.
Hal ini berdasarkan hasil banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan pada 18 Juni 2025.
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh kedua anak Paula jatuh ke tangan mantan suaminya, Baim Wong.
Kalah banding, Paula Verhoeven berharap Baim Wong dapat memprioritaskan kepentingan buah hatinya.
"Saya berharap bahwa semoga saya dan ayahnya anak-anak menjadi orang tua yang bijaksana, dan selalu mengedepankan kepentingan K dan K (anak Paula dan Baim)," harap Paula, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/6/2025).
Paula juga berharap dirinya dapat menjalani hidupnya dengan tenang.
"Semoga kita dikasih yang terbaik dan agar anak-anak dan saya bisa menjalaninya dengan tenang dan positif," ungkap Paula.
Disinggung soal perasaannya setelah bandingnya ditolak, model berusia 37 tahun itu pilih bungkam.
Baca juga: Hotman Paris Curigai Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong Bukan Paula Sudah Direncanakan: Tega Banget
"Maaf saya nggak bisa banyak berkomentar," ucap Paula.
Pun Paula enggan membeberkan soal akses dari Baim untuk bertemu sang buah hati.
Ia hanya minta doa dari publik agar diberi kemudahan.
"Tolong didoain aja," katanya.
Pengacara Paula Verhoeven Ragukan Dasar Putusan Hakim
Seperti diketahui, putusan Pengadilan Tinggi Agama soal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Baim Wong mendapat sorotan dari pihak Paula Verhoeven.
Meski hakim berdalih mengutamakan dan merujuk pertimbangan ahli, pihak Paula tetap meragukan metode pemeriksaan yang digunakan sebagai landasan putusan tersebut.