Kisah lainnya, terjadi drama mantan pasutri di Kediri yang memperebutkan harta gana gini berimbas pada peruntuhan bangunan milik bersama sebelumnya.
Bangunan tersebut merupakan rumah yang bernilai Rp 200 juta.
Akhirnya rumah tersebut dirobohkan hanya tersisa tanah saja.
Peristiwa perobohan itu merupakan bentuk penyelesaian dari drama rebutan yang sebelumnya terjadi antara mantan pasutri ini.
Mantan pasutri di Kediri tersebut akhirnya sepakat untuk meruntuhkan saja rumah itu sebagai solusinya.
Pasangan suami istri tersebut adalah Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29).
Akibat tidak ada titik temu usai perceraian Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29), rumah senilai Rp 200 juta lebih di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirobohkan, Selasa (18/7/2023).
Mantan pasangan suami istri itu sepakat merobohkan rumah usai sebelumnya rebutan harta gana-gini.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat.
Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.
Baca juga: Pengamen Pasutri di Samarinda Nginap Hotel usai Minta-minta, Pantas Betah? Dapat Rp500 Ribu Perjam
Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan.
Keduanya sepakat untuk terlebih dahulu perabotan itu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat.
Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa.
Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.
Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan, dari pada rumahnya dirobohkan.