TRIBUNJATIM.COM - Senin (30/6/2025) ini adalah hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah.
Program ini tak disia-siakan oleh Mustoyo (47) untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
Ia rela meluangkan waktunya di tengah kesibukan sehari-hari.
Baca juga: Kaget Anaknya Tidak Naik Kelas, Orang Tua Siswa Curiga Ada Dendam Pribadi Sang Guru, Kepsek Bantah
Melansir Tribun Jateng, warga Kalitengah, Kecamatan Banjarejo, tersebut tiba di Samsat Blora pukul 10.30 WIB.
Saat tiba di kantor, Samsat Blora sudah penuh dengan warga yang membayar pajak kendaraan.
Kendati demikian, kondisi ini tidak menyurutkan niatan Mustoyo untuk mengaktifkan pajak kendaraan Honda Astrea Star miliknya.
Honda Astrea Star kesayangan Mustoyo sudah lama tidak dibayarkan pajaknya selama 11 tahun.
Mustoyo beralasan tidak membayar pajak kendaraannya lantaran berbenturan dengan kebutuhan keluarga.
Motor Astrea Star ini sehari-hari digunakan Mustoyo untuk ke sawah.
"Saya belinya juga pajaknya sudah mati, ditambah kebutuhan keluarga banyak, jadi ya enggak bisa bayar pajak," ujarnya.
Namun, lantaran demi anaknya yang saat ini hendak masuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Mustoyo memutuskan untuk mengaktifkan kembali pajak kendaraan.
Utamanya, dengan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, yang dinilainya cukup meringankan.
"Biasanya kan ini motor untuk ke sawah gitu, karena ini anak mau masuk sekolah SMK, jadi saya aktifkan pajaknya."
"Wong cilik mas, punyanya hanya ini. Jadi ngantre banyak nggakpapa, penting bisa aktif lagi," ujarnya.
Antrean panjang kendaraan juga mengular di Kantor Samsat Depok I, Jalan Merdeka No 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (25/6/2025).