TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan study tour terhadap siswa SMAN 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan.
Diketahui, para siswa diminta uang oleh pihak sekolah sebesar Rp1.050.000 untuk kebutuhan study tour ke Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 saat Covid 19.
Baca juga: Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung
Namun, sudah hampir lima tahun para siswa menunggu study tour, tapi tak kunjung dilaksanakan hingga tahun 2025.
Bahkan, para siswa yang pada saat itu sudah melakukan pembayaran juga sudah lulus dari SMAN 1 Wanasalam.
Terlebih uang yang para siswa bayarkan juga tidak dikembalikan oleh pihak sekolah.
Atas kasus ini, kepala sekolah (kepsek) akan dipanggil Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Gugun Nugraha, Senin (30/6/2025).
Pemanggilan tersebut dilakukan buntut dugaan penipuan study tour terhadap muridnya pada tahun 2020.
Gugun mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan tersebut.
"Kemungkinan akan kita panggil, supaya menggali informasi lebih utuh dan menyeluruh," katanya, melansir Tribun Banten.
Ia menegaskan, pihak sekolah harus segera mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
Sehingga adanya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan.
"Sekolah harus gerak cepat, jangan tinggal diam. Jangan sampai berlarut-larut, sebagai tanggung jawab," tegasnya.
"Apalagi sudah hampir lima tahun masalahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepala sekolah SMAN 1 Wanasalam yang sudah pensiun untuk ikut terlibat memberikan keterangan.
"Yang lama kan sudah pensiun, tapi harus ikut terlibat memberikan keterangan. Apalagi sudah hampir lima tahun," katanya.
"Karena ada kemungkinan, Kepsek yang baru sekarang tidak tahu soal itu," sambungnya.
Dugaan penipuan ini terungkap saat salah satu alamuni SMAN 1 Wanasalam berinisial Al membenarkan, dirinya telah menjadi korban pembayaran studi tour tahun 2020.
Bahkan, sampai dirinya lulus, harapannya berangkat study tour ke Yogyakarta tak kunjung terlaksana.
"Iya benar, waktu itu kita diminta bayar Rp1.050.000 sama pihak sekolah. Cuma sampai sekarang tidak ada kabar, sampai kita lulus," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Kaget Anaknya Tidak Naik Kelas, Orang Tua Siswa Curiga Ada Dendam Pribadi Sang Guru, Kepsek Bantah
Ia mengaku, tidak mendapatkan pengembalian dari pihak sekolah terkait uang sudah diberikan tersebut.
"Tidak dikembalikan, kalau saya memang tidak nagih. Cuma yang lain nagih," ujarnya.
Ia mengatakan, alasan study tour tidak jadi dilaksanakan pihak sekolah lantaran terhalang Covid 19.
"Iya waktu itu Covid 19, makanya tidak jadi. Kalau pembayarannya memang sebelum Covid 19," katanya.
"Metode pembayaran ada yang dicicil, ada yang langsung bayar," sambungnya.
Kata dia, dalih pihak sekolah tidak mengembalikan uang kepada para siswa, lantaran uang tersebut sudah diberikan kepada pihak travel.
"Katanya duitnya langsung diserahkan ke travel, buat akomodasi beli baju, hotel dan tiket wisata," katanya.
"Alasannya tidak bisa dikembalikan, karena sudah dipakai," sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa, para siswa sudah pernah menanyakan siapa travel yang menerima uang tersebut.
Namun, pihak sekolah beralasan tidak mengetahui alamat travel tersebut.
"Katanya dari Bandung, tapi pada saat kami minta alamat travel tidak dikasih pihak sekolah," ujarnya.
Sekarang ini, kata dia, orang yang bersangkutan sebagai penanggung jawab masih aktif sebagai Wakasek Kesiswaan.
"Masih aktif ngajar, mereka yang waktu itu tahu," tandasnya.
Senada dengan AI, TO juga menjadi korban pembayaran study tour yang batal terlaksana.
"Iya betul, kebetulan saya sama AI satu kelas, lulus bareng," katanya.
Ia mengaku, dari tahun 2020 hingga 2025, janji study tour tidak mendapat kepastian.
"Tidak jelas dan tidak pasti, sudah hampir lima tahun," ujarnya.
Tribun Banten sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Wakasek SMAN 1 Wanasalam, namun tak kunjung mendapatkan balasan.
Baca juga: Sudah Beli Rumah Rp550 Juta Bayar Cash, Emi Syok Diusir Orang Ngaku Pemilik Sah, Tak Punya AJB
Kasus lainnya, uang tabungan siswa mandek ditahan guru SDN 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kejadian ini terungkap dari pengakuan seorang orang tua murid, Eful (40).
Ia menyampaikan, hingga kini uang tabungan anaknya belum juga dikembalikan.
Padahal anaknya yang bernama Irsyad sudah lulus tahun 2024.
Kini anaknya sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2.
Namun, dana tabungan sebesar Rp29 juta di SDN 1 Mekarsari belum juga cair.
"Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek," ujar Eful kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (17/6/2025) sore.
"Angkatan anak saya saja sekitar Rp200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," lanjutnya.
Sebelumnya, kata Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali melakukan pertemuan di sekolah untuk meminta kejelasan soal dana tabungan mereka.
Namun, hasilnya nihil, mereka hanya menerima janji-janji tanpa realisasi.
"Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan," katanya.
Berdasarkan penelusuran para orang tua, katanya, dana tabungan siswa disebut-sebut tersebar di beberapa pihak.
Mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri.
Meski pihak sekolah saat ini mengaku sudah berupaya menagih dana yang berada di luar, namun belum ada kejelasan mekanisme dan hasilnya.
"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah."
"Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.
Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.
"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.
Baca juga: Anak Masuk SMK, Mustoyo Aktifkan Kembali Pajak Motor yang Nunggak 11 Tahun: Biasanya Buat ke Sawah
Sementara itu, Kepala SDN 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.
"Nilainya Rp343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.
Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp185 juta dan angkatan sekarang Rp54 juta.
Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.
Guru itu pun mengaku bersedia menjual asetnya untuk mengganti uang tabungan yang dipakai.
"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.