Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Peristiwa kebakaran rumah dua lantai milik warga yang berada di kawasan Jalan Gadang Gang 15 Kecamatan Sukun Kota Malang pada Selasa (1/7/2025) malam.
Dari hasil penyelidikan, api berasal dari korsleting instalasi listrik di lantai dua rumah tersebut.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan mengatakan, kebakaran rumah terjadi sekitar pukul 20.47 WIB. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam.
"Kami tiba di lokasi pada pukul 20.57 WIB dan segera melakukan proses pemadaman. Kami berupaya melokalisir titik api utama agar tidak merambat ke bangunan sekitar," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Arief Camra Siap Terima Nasikah jika Keluarga Titipkan ke Griya Lansia Malang: Tak Pakai Biaya
Setelah berjibaku selama kurang lebih 45 menit atau sekitar pukul 21.44 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dari hasil asesment, lua area terdampak tercatat sekitar 30 meter persegi dan diperkirakan menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 25 juta. Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalan kejadian tersebut.
"Penanganan dilakukan dengan cepat, dimulai dengan isolasi titik api agar tidak menjalar. Selanjutnya, dilanjutkan pembasahan menyeluruh," tambahnya.
Baca juga: Habiskan Libur Sekolah di New Wisata Wendit by Nicoles Malang, Banyak Wahana Seru yang Bikin Betah
Sebagai langkah preventif, petugas memberikan edukasi kepada pemilik rumah dan warga sekitar mengenai bahaya korsleting listrik dan pentingnya mengecek rutin instalasi
"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik. Jangan lupa mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan," pungkasnya.