TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah fakta kasus penganiayaan guru ngaji oleh suaminya sendiri viral di media sosial.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat ini terjadi di Payakumbuh, Sumatra Barat.
Sebelumnya, KDRT ini sempat viral di media sosial.
Suami sempat melarikan diri meski kondisi korban dalam keadaan kritis.
Baca juga: Chikita Meidy Dipolisikan Suami Diduga KDRT, Mantan Penyanyi Cilik Lempar Botol Skincare ke Indra
Kondisi korban yang mengalami luka serius karena penganiayaan berat juga menjadi sorotan warganet.
Berikut sederet fakta kasus KDRT guru ngaji di Payakumbuh yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Viral di Media Sosial
Kasus penganiayaan guru ngaji di Payakumbuh, awalnya beredar dari WhatsApp group dan dilanjutkan ke Instagram.
Akun @bukittinggipressclub membagikan kejadian tersebut pada 30 Juni 2025.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 300 kali.
Dalam keterangan tersebut, seorang istri yang berprofesi sebagai guru ngaji dianiaya suami sendiri menggunakan gunting dan palu.
Kondisi korban dikabarkan sempat kritis.
Hal ini membuat kasus KDRT di Payakumbuh viral di media sosial.
2. Korban Luka Serius di Kepala
Setelah viral, TribunPadang.com melakukan konfirmasi dan didapati korban dirawat di Rumah Sakit Otak Muhammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi.