Kakak sepupu korban, Yeni, mengungkapkan kepada TribunPadang.com, benar adiknya mendapatkan kekerasan oleh suaminya sendiri.
"Saya diceritakan langsung oleh kakak kandung korban, bahwa pelaku adalah suaminya," sebut Yeni saat ditemui di luar ruangan HCU RSOMH Bukittinggi, Selasa (1/7/2025).
Yeni menyebut korban mengalami kekerasan di bagian kepala dan pada telinga.
3. Kondisi Korban Alami Pecah Kepala, Harus Dioperasi
Pihak RSOMH pun mengungkapkan kondisi korban.
Bagian Pelayanan Medik, dr. Genta Ma Putra, menjelaskan pasien berinisial WP (36) datang ke RSOMH setelah dirujuk dari RS Adnaan WD Payakumbuh.
"Pasien tersebut masuk ke RSOMH ini pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 11:06 WIB dan langsung dibawa ke IGD," terangnya, Selasa.
Dari pemeriksaan, korban mengalami trauma di sekujur tubuh. Khususnya luka trauma di bagian kepala sebelah kiri hingga harus dilakukan CT Scan.
"Dari CT Scan, ditemukan pecah kepala di bagian kiri karena ada benturan keras. Kemudian ada tindakan operasi," ucapnya.
"Operasi dilakukan pada Senin malam dan selesai pada Selasa pukul 07:00 WIB," sambung dr. Genta.
4. Pelaku Sempat Kabur, Kini Menyerahkan Diri
Sempat tak ada kabar, pelaku kini menyerahkan diri ke Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko, membenarkan hal tersebut pada Rabu (2/7/2025).
"Pelaku datang sendiri ke Polres Payakumbuh, lalu diperiksa," sebut AKP Wiko, Rabu,
"Pelaku saat ini ditahan 2x24 jam, sampai ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Ia juga menerangkan, untuk korban KDRT tersebut inisial WP (36), pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan.
"Hal itu disebabkan karena korban masih belum pulih pasca dilakukan operasi," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Padang