Berita Viral

Biang Kerok Zainal ASN Guru PAUD Aniaya Kurir Paket COD Terkuak, Kini Sanksi Berat Karirpun Amblas

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB GURU PAUD - Zainal Arifin(46), warga Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT,berprofesi sebagai seorang ASN guru PAUD.

"Motif tersangka aniaya korban karena emosi akibat pesanan paket yang dipesan tidak sesuai," tutupnya.

Imbasnya kini karier Zainal Arifin juga terancam dipecat.

DICEKIK - Tangkapan layar video viral seorang kurir paket dicekik pembeli di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pembeli kecewa handphone yang dibelinya di TikTok ternyata HP pajangan terbuat dari plastik, Selasa (1/7/2025). (Tangkapan video viral via KOMPAS.com)

Belakangan diketahui, tersangka berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru TK di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Kamis (3/7/2025), dilansir dari Tribunjatim.com.

Terkait sanksi akan diterima Arif setelah menunggu keputusan pengadilan.

 "Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.

Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.

"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini