Berita Viral

Gerombolan Pengamen Geruduk Warung Bakso Gegara Aturan Pemilik, Pegawai sampai Ditantang & Dikejar

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEROMBOLAN PENGAMEN GERUDUK WARUNG BAKSO - Pengamen berbuat onar di warung Bakso Pojok Sari, Koja, Jakarta Utara. Pemilik dan pelanggan resah dengan banyaknya pengamen yang berdatangan meski sudah ada tulisan larangan.

Nyatanya, setelah video-video para pengamen tersebut viral, mereka tak terima.

Secara bergerombol, mereka mendatangi Bakso Pojok Sari untuk meminta video tersebut dihapus.

"Dia ngajak teman-temannya datang ke sini suruh hapus, tapi ya enggak saya hapus."

"Itu dia minta yang masalah viralin itu enggak boleh. Enggak maksa, cuma berapa menit datang, berapa menit datang," ucap Ngadiman.

"Kekerasan enggak ada, cuma teriak-teriak marah-marah," sambungnya.

Ngadiman pun berharap, dengan sorotan di media sosial ini para pengamen tak lagi berdatangan ke warung baksonya dan mengganggu para pelanggan.

Di sisi lain, Ngadiman juga sudah mengadukan banyaknya pengamen ini ke pemerintah setempat dan berharap ada tindak lanjut serius.

Baca juga: Sekdes Anak Pak Kades Pakai Dana Desa Rp513 Juta Buat Judi & Trading, Baru Bisa Kembalikan Rp65 Juta

Sementara itu di Jawa Timur, 10 pengemis diamankan Satpol PP Kabupaten Ponorogo selama event Grebeg Suro 2025 yang digelar di Alun-alun Ponorogo dari tanggal 4 sampai 26 Juni 2025 lalu.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Subiyantoro.

Para pengemis yang diamankan tersebut mampu meraup ratusan ribu dalam hitungan jam.

Subiyantoro mengatakan, dari pengakuan mereka, dalam satu jam, para pengemis tersebut mampu meraup uang saweran dari pengunjung event Grebeg Suro antara Rp50.000-Rp100.000.

"Dari pengakuan mereka bisa mendapat Rp100.000 dalam dua jam," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (2/7/2025).

"Kalau jam kerjanya lebih lama, dapatnya ya lebih," imbuhnya, melansir Kompas.com.

S, salah satu pengemis tajir yang sempat diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo karena kedapatan memiliki empat HP dan mengaku bisa mendapatkan penghasilan Rp12 juta sebulan. Selama kegiatan Grebeg Suro, Satpol PP Kabupaten Ponorogo berhasil mengamakan pengemis dan pengamen sebanyak 10 orang. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Subiyantoro mengatakan, dari 10 pengemis yang diamankan, empat di antaranya adalah pengemis yang memang sering diamankan oleh Satpol PP Ponorogo yang merupakan pemain lama.

Sementara itu, enam pengemis yang diamankan merupakan pemain baru.

Halaman
123

Berita Terkini