Berita Viral

Protes SPMB Jalur Domilisi, Warga Tutup Akses ke Sekolah, Portal Dicor sampai Satpol PP Turun Tangan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUTUP AKSES SEKOLAH - Portal di SMAN 3 Tangerang Selatan dicor warga sebagai bentuk protes terhadap proses SPMB jalur domisili.

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah warga melakukan protes terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan.

Mereka kemudian menutup akses jalan menuju sekolah di kawasan Pamulang.

Aksi ini sebagai bentuk protes karena anak mereka tidak lolos jalur domisili.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp46 M, Cara Curang Dirut Terbongkar dari Laporan Keuangan, Tutupi Kerugian

Dari pantauan Tribun Tangerang, portal dengan panjang sekitar lima meter tersebut disemen warga pada bagian bawah. 

Akibatnya, portal tersebut tidak bisa dibuka dan tutup sama sekali.

Begitu pula pada portal di sisi lainnya yang juga di semen warga pada bagian bawahnya sehingga pihak sekolah tidak memiliki akses jalan sama sekali.

Warga nampak berjaga pada salah satu portal tersebut.

Mereka menjaga portal tersebut agar tidak ada orang yang membongkar hasil cor warga.

Beberapa waktu setelahnya, sejumlah petugas Satpol PP tampak menghampiri warga untuk membahas terkait portal tersebut.

Melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, portal tersebut tidak boleh ditutup karena menyalahi aturan.

"Ini menutup jalan enggak boleh, ada aturannya," ujar Muksin Al Fachry saat ditemui di SMAN 3 Tangsel, Pamulang, Tangsel, pada Kamis (3/7/2025).

"Ini saya peringatkan lewat lisan dulu ya, besok kita bikin surat peringatan ke RW untuk membongkar jalan ini," imbuhnya.

Tidak terima dengan teguran Satpol PP, warga pun protes.

Mereka menyuruh pihak sekolah untuk mencari akses jalan lainnya.

Satpol PP memberikan peringatan kepada warga yang menutup akses jalan menuju SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/7/2025). (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

"Kenapa mereka (sekolah) enggak pakai jalan lain pak?" tanya salah satu warga yang hadir di lokasi.

"Bukan seperti ini pak, sampai menutup jalan. Bapak sampaikan aspirasi silakan, tapi ini bapak menutup jalan," jawab Muksin.

Karena tak terima dengan jawaban itu, warga mengajak Muksin bersama pasukannya untuk berdiskusi dengan satu rumah warga yang berada di RW 10 Benda Baru.

Sampai akhirnya, beberapa warga melakukan diskusi bersama pihak Satpol PP serta pihak Kecamatan untuk membicarakan permasalahan ini.

Baca juga: Kejar Kades Koruptor yang Gelapkan Dana Desa Rp 573 Juta, Staf Kejari Tewas Terseret Arus Sungai

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang berdomisili hanya beberapa meter dari SMAN 3 Kota Tangerang Selatan harus menerima kenyataan pahit.

Pasalnya, anak-anak mereka gagal diterima di SMAN 3 Kota Tangsel dalam proses SPMB 2025 jalur domisili.

Padahal, dari sisi jarak rumah dengan sekolah sudah memenuhi syarat.

Bahkan, ada orang tua yang mengaku rumahnya hanya berjarak tujuh meter dari gerbang sekolah.

Tak hanya itu, nilai rapor anak-anak mereka pun dinilai tidak rendah.

Namun, dari puluhan siswa yang mendaftar, hanya segelintir yang berhasil lolos.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua.

Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses seleksi.

Hal ini pada akhirnya membuat para orang tua dari kelompok 'Wong Pitu', sebutan untuk warga RW 10 hingga RW 16, Kelurahan Benda Baru, demo di depan SMAN 3 Kota Tangsel.

Warga Wong Pitu yang berdomisili di RW 10 sampai dengan 16 melakukan aksi unjuk rasa di SMAN 3 Tangsel. (Intan Afrida Rafni via Kompas.com)

Fauzia, salah satu warga yang tempat tinggalnya berjarak 55 meter dari SMAN 3 Tangsel, mengaku kecewa.

Ia merasa SPMB jalur domisili tak lagi berpihak pada warga sekitar.

"Saya tinggal di belakang sekolah, cuma beda berapa rumah aja sih dari gedung ini (SMAN 3 Koa Tangsel)."

"Tapi ternyata yang diterima minimal nilainya 89. Anak saya nilai rata-ratanya 88, jadi tidak masuk," ujar Fauzia saat ditemui di SMAN 3 Tangsel, Rabu (2/7/2025).

Fauzia mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas soal perubahan sistem seleksi SPMB 2025 jalur domisili.

Selama ini ia beranggapan bahwa jarak rumah adalah syarat utama dalam SPMB jalur domisili.

"Saya kira jalur domisili itu tetap berdasarkan jarak rumah ke sekolah, ternyata malah nilai yang jadi penentu utama," ujar Fauzia.

Baca juga: Unggahan Terakhir Septian Eka Rahmadi Mahasiswa UGM sebelum Tenggelam saat KKN, Ayah Curhat Pilu

Ketua RW 15, Keluruhan Benda Baru, Mujianto, menyebutkan, dari 64 anak yang mendaftar lewat SPMB jalur domisili, hanya 16 yang diterima.

Padahal, ia menilai mayoritas anak yang mendaftar memiliki nilai rapor yang cukup bagus.

"Masalah seperti ini bukan kali pertama. Ini sudah terjadi tiga kali berturut-turut, sejak 2022, 2023, 2024 dan sekarang (2025)," kata Mujianto.

Ia menyampaikan, warga sudah lama curiga ada penyalahgunaan seleksi SPMB jalur domisili.

Bahkan, beberapa warga ada yang menyuarakan dugaan praktik jual beli kursi melalui pengeras suara dan poster tulisan saat mendemo SMAN 3 Tangsel.

"Kami sebagai warga RW 10 sampai 16, Wong Pitu, enggak ingin hanya menjadi penonton di rumah sendiri, anak-anak kamilah yang berhak sekolah di SMAN 3 Tangsel," ujar salah satu orang tua dengan menggunakan alat pengeras suara.

Warga menyabut, proses SPMB jalur domisili sudah tidak lagi mempertimbangkan kedekatan geografis.

Padahal, selama ini mereka mendukung operasional sekolah, mulai dari menyediakan akses jalan hingga lapangan yang dipakai siswa untuk kegiatan sekolah.

"Lapangan kami dipakai, jalan kami dilewati. Kami tidak pernah minta apa-apa, hanya minta anak-anak kami bisa sekolah di sini," jelas Mujianto.

Ia pun mengusulkan agar ke depan pemerintah menetapkan kuota khusus untuk warga sekitar.

"Kami minta ada kuota khusus, minimal satu kelas, supaya tidak terus jadi konflik."

"Biar ke depan lebih tertib, tinggal RW yang bagi," kata dia.

Kepala SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah, saat ditemui usai aksi damai warga wong Pitu di depan sekolah. (Intan Afrida Rafni via Kompas.com)

Menanggapi kecurigaan warga, Kepala SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah, membantah adanya praktik kecurangan dalam sistem seleksi.

Ia menegaskan, seluruh proses yang dilakukan oleh guru-guru di sekolah telah mengikuti aturan resmi.

"Saya 100 persen bantah karena saya maupun panitia di sekolah kami tidak ada yang mengoordinir untuk titipan-titipan. Kalaupun di luar ada, silakan dilaporkan ke kami," kata Aan, Rabu.

Ia menjelaskan, jalur domisili ditentukan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5. Jarak rumah hanya menjadi faktor kedua jika ada nilai yang sama.

Hal itu pun, kata Aan, disesuaikan dengan juknis Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 dan Pergub Banten 261.

"Kalau jaraknya yang satu lebih dekat, maka dia punya peluang lebih besar dan jika jaraknya masih sama dia akan kita nilai dengan usia dari siswa tersebut," jelas dia.

Meski begitu, Aan mengaku akan meneruskan semua aspirasi dan keberatan warga ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Saya tidak bisa membuat keputusan karena semua keputusannya dari pimpinan, yaitu Dinas Pendidikan dan gubernur sebagai pembuat pergubnya, pembuat kebijakan," kata dia.

Berita Terkini