Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur menjadi perhatian khusus Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi. Sebagai wakil rakyat, Sumardi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar persoalan ini dapat diatasi bersama.
"Tentu, ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Sumardi dalam sajian Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network, dikutip Senin (21/7/2025).
Berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur dari tahun ke tahun bervariasi. Pada tahun 2022, terdapat 2.496 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan. Tahun 2023, terdapat 777 kasus terhadap perempuan dan 1.232 kasus terhadap anak.
Pada tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur yang terlapor mencapai 1.762 korban. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak terjadi. Secara umum, Jawa Timur menempati posisi kedua dalam jumlah kasus kekerasan di Indonesia.
Sumardi cukup konsen terhadap persoalan ini. Terlebih ia mengaku kerap kali mendapati laporan kasus kekerasan yang terjadi di lapangan. Termasuk juga melakukan pendampingan dalam setiap kasus yang terjadi di daerah pemilihan atau Dapil Sumardi yakni Mojokerto-Jombang. "Makanya kita beri atensi lebih pada persoalan ini," ucap Sumardi.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Penuh Pemberantasan Beras Oplosan, Imbau Masyarakat Tetap Teliti
Dalam kacamata Sumardi, ada banyak faktor mengapa kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi. Misalnya jika terjadi dalam lingkup keluarga, maka faktor yang berpengaruh besar adalah kemiskinan. Faktor ekonomi hingga pengangguran bisa menjadi pemicu munculnya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Intinya, faktornya sangat kompleks," ujar politisi Partai Golkar ini.
Sumardi menekankan peran strategis seluruh pihak untuk mencegah adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pemerintah perlu andil melalui berbagai regulasi.
Disisi lain, edukasi penting untuk terus digaungkan. Jangan sampai menormalisasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sosialisasi ini harus dilakukan hingga tingkat bawah.
Sosialisasi juga penting untuk memberi pemahaman agar korban berani speak up.
"Kita sering turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa penyelesaian persoalan hukum itu tidak bisa diambil dari perasaan saja. Semuanya ada aturan. Pemahaman ini perlu kita lihat dampaknya kemana," tandas Sumardi.
Baca juga: Hasil Pantauan DPRD Jatim pada Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Komisi E: Wujud Keseteraan Pendidikan