Bupati Tulungagung Tunjuk Plt 6 Kepala Dinas yang Kosong, Berikut Daftarnya

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJUK PLT - Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo telah menunjuk Plt 6 kepala dinas yang masih kosong karena mutasi maupun pensiun. Saat ini masih ada 8 jabatan kepala dinas yang belum terisi pejabat definitif, Rabu (23/7/2025).

Jabatan Kepala Dinas Perkim kosong setelah Anang Pratistianto dipindah menjadi Asisten Administrasi Umum.

Plt Kepala Inspektorat dijabat Esty Purwanti, yang saat ini juga menjabat Inspektur Pembantu 1.

Jabatan Kepala Inspektorat kosong setelah Tranggono Dibjaharsono dipindah menjadi Asisten Perekonomian.

Sebelumnya Esty juga pernah ditunjuk Plh Kepala Inspektorat, saat Tranggono menunaikan ibadah haji.

“Bu Esty punya latar belakang hukum yang baik, dan siap berkomunikasi dengan teman-teman APH (aparat penegak hukum),” jelas Gatut Sunu. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipercayakan kepada Makrus Manan, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tulungagung.

Makrus dipilih dengan alasan pernah menjadi sekretaris di DLH.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dijabat Hari Prastijo, Camat Tulungagung.

Menurut Gatut Sunu, Yoyok, panggilan akrab Hari Prastijo, sosok pejabat senior juga pernah di DPMD.

“Karena stok pejabat kita terbatas, Pak Yoyok orang tepat. Orangnya lurus, di lapangan juga bagus,” katanya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga masih kosong, tanpa kepala dinas.

Namun keduanya sudah lebih dulu diisi oleh Plt jauh sebelum ada pergeseran 17 pejabat Eselon II pada Rabu (16/7/2025).

Plt Kepala Dinkes dijabat Anna Sapti Sarifah yang juga sekretaris Dinkes, sedangkan Plt Kepala Disbudpar dipegang Johannes Bagus Kuncoro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).

Untuk mengisi 8 jabatan kepala dinas yang masih kosong, nantinya akan dilakukan lelang jabatan (open bidding). 

Gatut Sunu menegaskan, setelah 6 bulan menjabat dirinya tidak perlu izin ke Kemendagri untuk mutasi pejabat. 

“Tentu akan ada evaluasi dengan sekda dan BKPSDM. Mana SDM yang baik kita pantau,” tandasnya.

Berita Terkini