"Siapa pihak yang berkompeten? Nanti kita lihat di Bareskrim karena kami sendiri pun dari pihak pelapor tidak tahu siapa pihak yang berkompeten tersebut."
"Nah, tentunya pihak berkompeten tersebut akan kita lihat nanti di Bareskrim tanggal 7 pada saat pengambilan sampel," paparnya.
Muslim menyebut, Lisa Mariana bisa ikut menyaksikan pengambilan sampel tes DNA terhadap pria kelahiran 4 Oktober 1971 itu.
Baca juga: Lisa Mariana Girang Tahu Ucapannya Soal Ani-ani No Simpanan Yes Jadi Viral: Malah Aku Repost
Baca juga: Ngaku Punya Anak di Luar Nikah, Lisa Mariana Kini Lapor Komnas Perempuan, Ridwan Kamil: Agak Lucu
"Yang pasti bahwa seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kuasa hukumnya itu bisa menyaksikan," terang anggota dari AAI dan PERADI ini.
Disampaikannya, Ridwan Kamil pun berharap hasil tes DNA tersebut dapat benar-benar mengakhiri konfliknya dengan Lisa Mariana.
Pria yang akrab disapa Kang Emil juga berharap bisa menata hidupnya lebih baik lagi.
"Pak RK mengungkapkan bahwa dengan adanya tes DNA ini harapannya permasalahan ini selesai tidak berlarut-larut," kata Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/8/2025).
"Kemudian di kemudian hari beliau menata kehidupan yang lebih baik lagi. Nah, ya itu aja pesan beliau," sambungnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Sejahtera (DPP-PIS) ini, Ridwan Kamil dari awal sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA dengan anak Lisa.
Namun, Muslim menyebut, tes DNA harus dilakukan berdasarkan perintah pengadilan atau penyidik yang berwenang.
"Sebetulnya dari awal beliau punya keinginan tapi ya harus dengan koridor hukum."
"Karena ini kebutuhan hukum ya ada kepastian hukumnya ya. Ini yang saatnya dilakukan gitu," tuturnya.
Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terjadi, setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.