TRIBUNJATIM.COM - Sidang perceraian komedian Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin diwarnai ketegangan.
Ketegangan muncul karena Erin membawa dua anaknya sebagai saksi sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/7/2025).
Andre pun murka lantaran Erin melibatkan anak-anak mereka dalam proses perpisahan.
Pihak Erin selaku tergugat membawa dua putranya yakni D dan K.
Andre tak terima jika dua anaknya dijadikan saksi lantaran masih di bawah umur.
Saat ditanya awak media soal hadirkan dua anaknya jadi saksi, Erin tampak hanya meminta 'space' kepada rekan media.
"Aduh, jangan berisik," kata Erin merespons pertanyaan wartawan, dilansir YouTube Cumi-cumi, Selasa (5/8/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.
Ia pun meminta awak media untuk tidak mengikuti langkahnya.
"Jangan ngikutin dulu ya," imbuhnya.
Baca juga: Erin Bawa 2 Anaknya di Sidang Perceraian, Andre Taulany Ngamuk: Tidak Boleh Ikut-ikutan
Andre Tolak Keras Anak Terlibat
Sebelumnya, keputusan Erin menghadirkan kedua anaknya menjadi saksi di sidang perceraiannya memantik amarah dari Andre.
Mantan vokalis Stinky tersebut meluapkan kekesalannya terhadap Erin.
Andre Taulany menolak keras anak-anaknya terlibat dalam proses perceraian ini. Apalagi mereka menjadi saksi dalam sidang.
“Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini,” ujar Andre.
Pria kelahiran 17 September 1974 itu menjelaskan dua anaknya tak bisa dijadikan saksi.
"Tidak, tidak jadi (saksi)," lanjutnya.
Andre pun mengungkapkan kekesalan karena dengan Erin menyalahi aturan.
"Tidak boleh dong, karena anak di bawah umur," jelasnya.
"Pihak sana (yang bawa)," terang Andre kesal.
Baca juga: Alasan Andre Taulany Kukuh Gugat Cerai Rien Wartia, Meski Gagal 2 Kali, Kuasa Hukum Buka Suara
Gugatan Cerai Ketiga Kalinya
Andre Taulany diketahui kembali mengajukan gugatan cerai talak untuk kali ketiga terhadap Erin.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Rabu (9/4/2025) lalu dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Adapun dua gugatan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi ketentuan.
Andre sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada April 2024 silam.
Gugatan ini diajukan melalui e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Kendati sidang telah bergulir, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus bahwa permohonan cerai tidak dapat dikabulkan.
Alasannya karena dugaan pertengkaran terus menerus tak terbukti.
Baca juga: Fakta Hubungan Andre Taulany dengan Istrinya, Kini Tiga Kali Kukuh Ajukan Gugatan Cerai
Penjelasan PA Tigaraksa
Sementara, Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tak tahu alasan Rien Wartia Trigina alias Erin hadirkan anak-anak sebagai saksi di sidang cerai dengan Andre Taulany.
"Kita nggak tahu ya kalau masalah itu dihadirkan ke sidang itu entah untuk apa, menjadi apa kami nggak tahu."
"Hanya dalam persidangan masuk begitu aja," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/8/2025).
Ia pun menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya
Menurut Sholahudin, kerabat dari kedua belah pihak yang diperbolehkan jadi saksi dalam sidang perceraian.
"Berdasarkan aturan ini untuk anak tidak diperkenankan."
"Kecuali kerabat yang memang bibi, tante atau ke atas gitu ya," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com