Diproduksi di Sleman
Dwi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu.
Informasi itu berujung pada penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/7) lalu.
Hasil penangkapan dikembangkan hingga menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta.
Dari keterangan dua tersangka terakhir, polisi menggrebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu.
Di tempat itu, polisi meringkus pula JI dan DMR.
Di tempat itu, pihaknya menemukan peralatan pembuatan seperti printer dan kertas.
Selain itu polisi juga mendapati 500 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi, dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Baca juga: Pelanggan Minta Top Up Dana Rp 200 Ribu, Penjaga Konter Kaget Dibayar Pakai Uang Palsu
Selepas penyelidikan terungkap, komplotan ini sudah memproduksi 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu (Rp 400 juta) yang dilakukan selama lima kali produksi selama kurun waktu Juni 2025.
"Setiap Rp 100 juta dijual sebesar Rp 30 juta," tutur Dwi.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku baru beroperasi, sejak Juni atau dua bulan lalu.
Mereka hanya memproduksi uang palsu dengan jumlah tersebut untuk memenuhi pemesan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jadi komplotan ini dipesan oleh pengedar uang palsu yang rencananya hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional," imbuh Dwi.
Meskipun sudah mencetak ribuan uang palsu, Dwi mengklaim, uang hasil cetakan kelompok ini hanya beredar sebanyak 150 lembar atau sebesar Rp 15 juta.
"Ya yang telah kesebar segitu. Itu pun di luar Jawa Tengah," klaimnya.
Baca juga: Jual iPhone 13, Wahyu Apes Ternyata Pembeli Bayar Pakai Uang Palsu Rp4,8 Juta, Baru Sadar Usai COD