Berita Viral

Adrian Lemas Saldo Rp 66 Juta Lenyap setelah Diminta Cek Aplikasi KTP Digital

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi terkait berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga ia rugi Rp 66 juta.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan dialami warga Bekasi hingga rugi Rp 66 juta.

Korban diketahui bernama Adrian (32).

Adrian lemas ketika tahu saldo Rp 66 juta di rekening bank miliknya dikuras.

Semua berawal dari pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.

Adrian diminta cek aplikasi KTP digital.

"(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek applikasi KTP digital, saya cek dan benar data tidak ditemukan yang sebelumnya saya sudah dibantu install dan verifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," kata Adrian, Selasa (5/8/2025).

Pelaku lalu mengatakan akan menghubungkan Adrian ke petugas lain untuk membantu proses verifikasi ulang.

Tak lama, nomor berbeda menghubunginya dan mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital dari Play Store.

Namun, Adrian diminta juga mengunduh aplikasi tambahan melalui situs digitalktp.online.

"Nomor berbeda melanjutkan, menuntun cara pengaturan yang baru dan juga sekaligus verifikasi dan aktivasi. (Setelahnya) install K digital dari play store, terus disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable playstore," ujar Adrian, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Guru Kaget Saldo Rp 69 Juta Lenyap setelah Diminta Download Aplikasi, Pelaku Ngaku Pegawai Pajak

Selama proses itu, Adrian mengaku tak bisa menggunakan ponselnya, termasuk membuka notifikasi atau berpindah aplikasi.

Ia juga diminta untuk melakukan pemindaian wajah, sidik jari, dan membuat ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan salah satu akun mobile banking miliknya.

Tanpa sadar, Adrian telah memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas.

Pelaku diduga mengendalikan ponselnya dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan.

"Setelah install dia minta buka apps-nya dan di screen saya hanya bisa lihat progress berupa persentase dari 1 persen sampai 100, dia bilang ini proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) enggak bisa buka notif dan yang lainnya," kata dia.

Adrian telah melaporkan kasus ini ke poisi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak bank maupun kepolisian.

"Sudah buat laporan kepolisian. Buat laporan sebenernya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tapi belum ada update lagi dari pihak bank," ujar Adrian.

Baca juga: Saldo Rp 1 Juta Lenyap setelah Beli Sampo Rp 10 Ribu, Warga Sudah Curiga Diminta Scan QRIS Lewat WA

Ia mengaku sempat tak curiga karena tampilan ikon aplikasi sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.

"Sepengalaman saya website dari pemerintah emang mirip-mirip aja. Appsnya kalo dari iconnya persis seperti yang dari disdukcapil," ucap dia.

Sementara itu sebelumnya, kasus penipuan melalui telepon dialami seorang guru MTs Negeri.

Guru di Pleret, Bantul, DI Yogyakarta ini kaget saat saldo Rp 69 juta di rekeningnya lenyap.

Itu terjadi setelah guru berinisial EW (49) tersebut mendapat telepon dari orang yang ngaku pegawai pajak.

EW pun buru-buru lapor polisi atas kejadian yang dialaminya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini