Senyum Bahagia bagi Kades di Gresik, Purna Tugas Bakal Diperpanjang Masa Jabatan Sampai 2 Tahun

Penulis: Willy Abraham
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Kepala Desa - Sejumlah kades di Gresik yang purnatugas bakal diangkat lagi dengan masa jabatan maksimal 2 tahun.

Beberapa desa tersebut antara lain, Kecamatan Sidayu: Desa Mriyunan, Desa Bunderan. Kecamatan Ujungpangkah: Desa Karangrejo, Desa Ketapanglo, Desa Sekapuk. Kecamatan Manyar: Desa Tanggulrejo. Kecamatan Dukun: Desa Tebuwung, dan desa lainnya yang masih dalam proses pendataan.

Dinas PMD Gresik saat ini tengah mengumpulkan data secara rinci dan akan segera melaporkan ke Bupati Gresik sebelum batas waktu pengukuhan pada akhir Agustus 2025.

Berita Terkini