Berita Viral

Satu-satunya Murid Baru, Salwa Belajar Sendirian sampai 3 Tahun, Ditemani Kakak Kelas Biar Tak Sepi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MURID TUNGGAL - Seorang guru bernama Indah berkerudung hitam sedang mengajarkan matematika terhadap Salwa di SMK Cipto Kota Cirebon pada Kamis (7/8/2025) siang. Salwa menjadi satu-satunya murid baru.

TRIBUNJATIM.COM - Kisah siswa baru menghadapi tantangan dalam perjalanan pendidikan dialami Salwa Dwi Aprilianti (16).

Selama tiga tahun ke depan, ia akan menjadi murid baru tunggal di sekolah ia menempuh pendidikan.

Salwa merupakan satu-satunya murid baru di SMK Farmasi Cipto pada tahun ajaran 2025–2026.

Ia tak menyangka akan belajar sendirian di kelas setiap hari hingga lulus nanti.

Salwa sempat terkejut melihat kondisi itu apalagi ketika mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beberapa waktu lalu.

"Awalnya, kaget, sepi, tapi mau bagaimana lagi, beruntung ada kakak kelas XI yang bantu dan menemani," ungkap Salwa saat diwawancarai Kompas.com pada Kamis (7/8/2025) siang.

Baca juga: Tiap Hari Belajar Pakai Lampu Minyak, Saul Siswa SD Bisa Tembus Olimpiade Sains, Ingin Jadi Guru

Ditemani Kakak Kelas Biar Tak Sepi

Lulusan Madrasah Tsanawiyah Pilang ini mengaku, meski merasa sepi, ia berusaha memompa semangat untuk menyelesaikan pendidikan menengahnya.

Ayahnya berperan penting dengan mengantarkan Salwa setiap pagi, sementara kakak-kakak kelasnya sering menemani dan belajar bersamanya agar tidak merasa sendiri.

Beruntung, SMK Cipto menggratiskan seluruh biaya pendidikan Salwa, termasuk SPP, seragam, buku paket, dan kegiatan praktikum tertentu.

Kebijakan ini sangat membantu kondisi ekonomi keluarganya.

"Iya benar, gratis, saya tidak bayar SPP, seragam, buku, orang tua juga terbantu, saya ingin jadi dokter," tambahnya.

Salwa mengungkapkan ketidakpahaman atas kebijakan yang membuat SMK swasta mendapatkan sedikit siswa.

Dia berharap kondisi ini tidak akan dialami oleh adik kelasnya di masa depan, karena hal tersebut dapat memengaruhi semangat belajar.

Baca juga: Setelah Dapat Sepatu Hasil Patungan 1 Kelas, Enggar Siswa SMK Diizinkan Jual Tempe di Sekolah

Indah berkerudung hitam sedang mengajarkan matematika terhadap Salwa di SMK Cipto Kota Cirebon pada Kamis (7/8/2025) siang. (KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Kesedihan Guru

Indah NF, guru matematika di SMK Cipto, juga merasakan kebingungan yang sama.

"Sangat sedih ya, bingung, kaget juga, sedikit sekali dari tahun sebelumnya. Ini jadi tantangan saya hingga tiga tahun mendatang," kata Indah usai memberikan pelajaran pada Rabu (7/8/2025) siang.

Sebagai guru yang baru lulus, dia merasakan perbedaan yang mencolok antara mengajar di SMK Cipto dan sekolah lain yang biasanya dipenuhi siswa.

Meskipun hanya ada satu murid, Indah tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan datang tepat waktu dan memberikan pengajaran serta penugasan seperti biasa.

Baca juga: Sosok Siswa SMA Dilarang Ortu Game Malah Jadi Hacker Top Tembus NASA, Dapat Penghargaan

Gugatan Terhadap Dedi Mulyadi

Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta, Ari Nurrahmat, menyatakan dukungannya terhadap langkah guru SMK swasta yang menggugat Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan dan perlu dikritisi berdasarkan data yang objektif.

"Kami dukung langkah itu, tapi tidak melakukan gugatan, kami jalur langit dulu, sambil mengumpulkan data dan bukti untuk bahan audiensi," jelas Ari saat ditemui Kompas.com pada Kamis (7/8/2025) siang.

Ari menilai program anak putus sekolah yang membolehkan 50 murid per kelas di SMA Negeri tidak tepat sasaran.

Kebijakan tersebut seharusnya ditujukan untuk siswa kurang mampu, namun banyak warga mampu yang memanfaatkan kesempatan itu.

Dia melaporkan, banyak siswa yang mencabut berkas dari sekolah swasta setelah surat edaran tersebut dikeluarkan, memindahkan diri ke sekolah negeri dengan alasan yang sama.

Kondisi ini menyebabkan penurunan signifikan jumlah siswa di sekolah swasta, yang sebelumnya ramai menjadi sepi.

Sebelumnya, sejumlah sekolah swasta telah mengajukan gugatan atas surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan jumlah siswa dalam satu kelas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini