Warga Binaan Tulungagung Kini Bisa Wajib Lapor Lebih Dekat, Tak Perlu ke Kediri Lagi

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOKET PELAYANAN - Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menunjukkan loket pelayanan Pos Bapas Kediri yang dioperasikan sejak awal Juni 2025. Pos Bapas Kediri memudahkan warga binaan asal Kabupaten Tulungagung yang bebas bersyarat dan masih dikenakan wajib lapor, karena tidak perlu ke Kediri

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Lapas Kelas IIB Tulungagung membuka layanan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di bagian halaman depan sebelah selatan, di Jalan Pahlawan Tulungagung.

Keberadaan Pos Bapas Kediri di Lapas Tulungagung ini memudahkan warga binaan yang absen wajib lapor.

Wajib lapor ini biasa dilakukan warga binaan yang bebas bersyarat.

“Secara efektif Pos Bapas Kediri ini dioperasikan awal Juni 2025. Layanan ini untuk memudahkan warga binaan untuk wajib lapor,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto.

Lanjutnya, sebelum ada Pos Bapas, warga binaan yang wajib lapor harus absen di Kediri.

Kini setelah ada Pos Bapas, mereka bisa absen di Lapas Tulungagung, sehingga lebih dekat dan hemat ongkos.

Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Temukan Ribuan Pil Dilempar dari Luar Tembok

Saat ini Pos Bapas Kediri dan Lapas Tulungagung melayani 250 warga binaan wajib absen.

“Ada yang wajib absen sebulan sekali, ada yang 2 minggu sekali. Semua tergantung Bapas,” sambung Ma’ruf.

Setiap jadwal absen warga binaan, ada petugas dari Bapas Kediri yang piket di Lapas Tulungagung.

Namun jika tidak petugas Bapas Kediri ada tugas lain, maka akan berkoordinasi dengan Lapas Tulungagung.

Nantinya petugas Lapas Tulungagung akan jadi asesor yang menerima warga binaan wajib lapor.

“Sudah ada jadwal masing-masing yang harus lapor. Tinggal menyesuaikan petugas yang melayani,”  tutur Ma’ruf.

Pos Bapas Kediri di Lapas Tulungagung dikhususkan warga binaan dari Kabupaten Tulungagung.

Sementara warga binaan dari luar kabupaten, mereka lebih dulu melapor ke Bapas Kediri.

Selanjutnya, jika masih wajib lapor, mereka akan diarahkan ke Bapas di tempat tinggalnya.

“Seperti kemarin napiter (terorisme), setelah bebas bersyarat lapor ke Bapas Kediri. Selanjutnya bisa lapor di Bapas terdekat,” pungkas Ma’ruf

Berita Terkini