Setelah kejadian, RM sempat enggan menyebut nama pelaku, namun P kemudian datang ke ruang BK dan mengakui perbuatannya.
Menurut Sri, korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah berencana menyediakan layanan pengaduan anonim bagi siswa.
Sri menambahkan, keluarga pelaku bersedia mengundurkan diri dari sekolah, sementara pihak sekolah akan mengembalikan pelaku ke orang tuanya karena menganggap peristiwa ini sebagai pelanggaran berat.
Mediasi kedua keluarga dijadwalkan pada Senin, 11 Agustus 2025.
"Kami juga punya aturan. Tidak boleh pacaran di sekolah, sedangkan di luar bukan tanggung jawab sekolah," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng