Diilansir dari Tribunnews.com ( TribunJatim Network ), Nur Afifah Balqis menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK pada Rabu (12/1/2022).
Nur Afifah terjerat kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Diberitakan, KPK menangkap Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro (saat itu), serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman (saat itu).
Selain itu, KPK menangkap satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.
Melalui laporan tersebut, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.