Berita Viral

Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN - Warga berinisial UM (46) ngamuk usai tetangga merusak pintu WC. UM yang merupakan warga Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar tersebut menyabetkan parang ke tetangganya berinisial SH (42), Sabtu (9/8/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Masalah pembangunan WC berujung aksi tindak pidana penganiayaan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Seorang warga berinisial UM (46) ngamuk usai tetangga merusak pintu WC.

UM yang merupakan warga Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar tersebut menyabetkan parang ke tetangganya berinisial SH (42).

SH adalah nelayan yang juga tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.

Akibat perbuatannya itu, UM ditangkap polisi.

Baca juga: Urus Tanah Warisan, Warga Dipalak Rp 5 Juta oleh Jagoan Kampung Bawa Parang, Kades Tak Menengahi

Kronologi: Awalnya Ucapan Kasar

Kejadian bermula ketika istri pelaku inisial RT mendatangi rumah korban sambil melontarkan kemarahan terkait ucapan kasar korban yang pernah diarahkan kepadanya. 

Usai adu mulut, istri pelaku memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.

Beberapa menit kemudian, korban mendatangi warung tersebut dan langsung merusak pintu WC. 

Saat itu, pelaku keluar membawa parang panjang yang telah terhunus dan menyerang korban sebanyak tiga kali.

“Tebasan pertama diarahkan ke leher korban namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan. Tebasan kedua mengenai dada sebelah kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan korban,” ungkap Kapolsek Binuang Iptu Rahman, dikutip dari Tribun Sulbar.

Korban kemudian melarikan diri, sempat dikejar oleh pelaku, namun berhasil diamankan warga sekitar. 

PENGANIAYAAN - UM (46) warga Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditangkap polisi karena kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan parang panjang, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA. (Dok. Polres Polman)

Korban Sembunyi di Warung Kakak

Korban lalu mengamankan diri di warung milik kakaknya sebelum dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada dada, luka robek di paha kanan, luka pada jari kelingking kanan, serta lecet di bibir bagian atas.

Selisih Paham karena WC

Pelaku beserta barang bukti berupa parang panjang telah diamankan di Polsek Binuang dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Resum.

"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sekaligus bertetangga. Sebelumnya, keduanya pernah berselisih paham terkait pembangunan WC umum di dekat lokasi tambat perahu korban," ujar Iptu Rahman.

Baca juga: Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

Pembangunan WC atau toilet umum perlu mempertimbangkan beberapa hal terutama dengan lingkungan sekitar.

Agar tidak terjadi seperti kasus yang dialami nelayan di Sulbar tersebut.

Di berbagai tempat transportasi publik seperti terminal, stasiun kereta api, hingga bandara, toilet umum adalah fasilitas yang wajib ada.

Toilet umum diperlukan agar penumpang merasa nyaman, aman, dan sehat apabila perlu untuk buang air.

Toilet umum di tempat transportasi publik biasanya dibedakan berdasarkan jenis kelamin atau toilet khusus untuk penyandang disabilitas.

Di satu sisi, ada desakan lain mengenai kehadiran toilet keluarga atau family toilet yang diperuntukkan bagi penumpang dewasa dan balita.

Toilet umum untuk keluarga diperlukan karena banyak orangtua yang bepergian bersama anaknya.

Apabila seorang bapak be pergian dengan anak perempuannya atau ibu dengan anak laki-lakinya, mereka kesulitan untuk menentukan toilet mana yang harus mereka masuki.

Oleh karenanya, adanya toilet keluarga cukup penting sehingga mereka dapat memanfaatkannya tanpa mengurangi privasi dan kenyamanannya atau pihak lain.

Baca juga: Tampang Pria Tak Punya Tabungan Ingin Tarik Rp 100 Juta, Ngamuk Tak Boleh Masuk Bank, Bawa Parang

Standar toilet umum ramah keluarga

Dikutip dari Kompas.com, Asosiasi Toilet Indonesia (ATI) dalam Pedoman Standar Toilet Indonesia menyusun standar toilet umum yang ramah keluarga.

Pertama-tama, di luar toilet keluarga ada tanda yang menunjukkan tanda bapak dengan anak perempuannya atau ibu dengan anak laki-lakinya.

Di dalam toilet, tersedia dua kloset yaitu satu untuk dewasa dan satu untuk anak-anak, lengkap dengan penggelontor.

Selain itu, di dalam toilet keluarga juga terdapat tisu toilet, alat cebok, lady bin untuk pembalut wanita, dan tempat sampah freehand.

Sebagai tambahan, toilet keluarga juga perlu ada kursi untuk bayi dan tersedianya sabun cair.

Toilet umum ramah keluarga juga wajib memiliki ventilasi yang baik dengan tingkat pencahayaan yang baik serta penerangan minimal 200 lux.

Di dalam toilet keluarga juga perlu ada wastafel yang sebaiknya menggunakan kran sensor atau tekan untuk menghindari penggunaan telapak tangan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini