Berita Viral
Tampang Pria Tak Punya Tabungan Ingin Tarik Rp 100 Juta, Ngamuk Tak Boleh Masuk Bank, Bawa Parang
Seorang pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur videonya viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur videonya viral di media sosial.
Terlihat pria berkaos putih itu marah di depan bank.
Ia juga tampak memegang senjata tajam.
Terlihat sejumlah petugas berusaha menahan pria itu agar tak memasuki bank.
Baca juga: Alasan dari Bank Soal Saldo Ipin Pegawai Pemkot Rp 7,8 M, Sempat Kaya Mendadak Kini Kembali Semula
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @ fakta.indo pada Jumat (27/9/2024).
Pada awal rekaman terlihat seorang pria berkaos putih tampak marah.
Berbekal parang di tangan kanannya, ia berusaha masuk ke dalam bank.
Petugas keamanan bank berusaha menahan pintu kaca agar si pria tidak masuk ke dalam.
Meskipun demikian, pria tersebut ngeyel dengan memberikan ancaman.
Ia merangsek masuk dan langsung merusak sejumlah fasilitas milik bank.
"Seorang pria di Kalimantan Timur ngamuk sambil membawa senjata tajam, merusak kaca pintu dan mesin ATM, Kamis (26/9).
Ia disebut berusaha masuk ke bank untuk menarik tunai Rp 100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah dan petugas bank, hingga pria tersebut akhirnya diamankan oleh pihak berwajib," tulis dalam keterangan video.
Pada akhirnya, si pria yang mengamuk berhasil diamankan.
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.