Berita Viral

Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo!

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA TETAP DEMO - Tumpukan air mineral yang memenuhi sisi trotoar, mulai dari depan Gerbang Kantor Bupati hingga DPRD Kabupaten pati pada Kamis (7/8/2025) malam. Meski kenaikan pajak telah dibatalkan Sadewo, masyarakat Pati tetap bersikukuh menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 mendatang.

"Saya ingin menyampaikan yang pertama, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada hari Selasa kemarin," imbuhnya.

Sudewo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak bermaksud merampas logistik warga yang hendak berdemo, tetapi, hanya ingin memindahkan.

"Saya, kami, tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut," kata Sudewo.

"Hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu kirab boyongan hari jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus," sambung dia.

Baca juga: Sosok Bocah 10 Tahun Gemetaran Berikan Sketsa Wajah kepada Presiden Prabowo: Biasanya Gambar Anime

Politisi Partai Gerindra tersebut melanjutkan, pihaknya tidak melarang warga untuk menggalang dana.

"Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi melakukan penggalangan dana," ujar Sudewo.

Sudewo juga mengklarifikasi tentang ucapannya yang terkesan menantang warga untuk mendemo kebijakan kenaikan tarif PBB 250 persen.

"Kedua, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya, '5.000 silakan, 50.000 masa silakan.' Saya tidak menantang rakyat," katanya.

"Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang," lanjut dia, melansir Tribun Jabar.

Menurut Sudewo, maksud dari perkataan tersebut adalah agar demo berjalan lancar.

"Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu," ungkapnya.

Bupati Pati, Sudewo, saat memberikan keterangan pada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (3/3/2025). Sudewo belakangan jadi sorotan karena menaikkan pajak hingga 250 persen. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Lebih lanjut, Sudewo juga mengklarifikasi soal kenaikan tarif PBB 259 persen.

Menurut dia, nilai itu hanya bersifat maksimal.

"Ketiga, saya menyampaikan bahwa soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal 250 persen maksudnya."

"Jadi yang di bawah 100 persen di bawah 50 persen jauh lebih banyak," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini