Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Data dari PPATK mencatatkan ada 9 ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online.
Hal ini dikatakan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa nilainya pun fantastis mencapai Rp 53 miliar.
“Kita sudah dapatkan data dari PPATK yang kemudian disampaikan ke Kemensos dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Jatim. Menurut data yang diterima Dinsos ada 9 ribuan lebih penerima bansos yang dipakai untuk judi online. Nilainya Rp 53 miliar,” kata Gubernur Khofifah saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).
Untuk itu, Khofifah kembali menekankan pesan bagi para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online. Karena dampaknya agar sangat besar dan berdampak buruk di segala aspek.
“Nilainya besar. Itu kalau untuk UKM akan memberikan manfaat besar bagi penguatan dan pengembangan UKM di Jatim,” ujarnya menyayangkan penyalahgunaan dana bansos untuk judol.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Jelaskan Pentingnya Bansos untuk Pemberdayaan, Prihatin Bila Ada yang Dibuat Judol
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 6.257.837.700 yang terbagi dalam beberapa program bantuan.
Yaitu Bantuan sosial program keluarga harapan plus (PKH Plus) Rp 2.000.000/ th untuk 1.929 keluarga senilai Rp 3.858.000.000.
------------------------------------------------------
Poin Penting :
- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ungkap ada 9 ribu ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online
- Nilainya Fantastis mencapai Rp53 Miliar
- Khofifah kembali menekankan pesan bagi para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online
-------------------------------------------------------
Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Rp 1.500.000 / thn untuk 469 jiwa senilai 703.500.000 dan ada perluasan untuk 436 jiwa senilai 654.000.000.
Kemudian Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 102 jiwa yang masing-masing menerima Rp 3.600.000 yang total bantuan ASPD mencapai Rp 367.200.000.
Lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah untuk 13 jiwa yang setiap orang menerima Rp 1.325.900 / tahun dengan total PP Rp 17.236.700.
Serta tak ketinggalan Bansos KIP PPKS JAWARA senilai Rp 33.000.000 untuk 11 jiwa masing-masing menerima Rp 3.000.000 per tahun.