PPATK Catatkan Ada 9 Ribu Warga Jatim Penerima Manfaat Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Khofifah

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JANGAN TERGODA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti dana bansos tak digunakan untuk judi online.

Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Nelayan Pacitan

Selain itu juga disalurkan bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Bantuan Program Pemberdayaan BUMDESA senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa yang masing-masing desa menerima Rp 100.000.000. 

Serta Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyapa para pelaku usaha ultra mikro melalui program zakat produktif yang dikeluarkan oleh BUMD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Cegah Bansos Salah Sasaran, Bupati Lumajang Minta Warga Ikut Awasi Penyaluran

Bantuan zakat produktif yang disalurkan tersebut senilai Rp 25.000.000 untuk 50 jiwa dan setiap orang menerima Rp 500.000.

“Kepada seluruh penerima manfaat saya sudah sampaikan beberapa kali. Jadi program bansos maupun pemberdayaan ekonomi yang kita salurkan, tolong dipergunakan sebaik mungkin,” tegas Khofifah.

“Jangan tergoda judi online. Jangan tergoda. Mohon jenengan gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa jenengan rasakan,” pungkasnya.

Berita Terkini