Berita Viral

Ibunda Prada Lucky Trauma, Larang 2 Anak Lainnya Jadi Tentara: Nanti Mati Sia-sia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRAUMA - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menenangkan ibu dari Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Murpey yang menangis atas meninggal anaknya, Senin (11/8/2025) siang. Ibunda Prada Lucky trauma dan melarang dua anak lainnya menjadi prajurit TNI.

Paulina pun memohon keadilan untuk anaknya. 

"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek. 

Paulina mengatakan Lucky adalah kebanggaan baginya.

Ia tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya. Berbeda, jika Lucky meninggal di medan perang karena pengabdiannya.

"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya. 

TNI TEWAS - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Sepriana, ibunda Prada Lucky sampai tak ingin kedua putranya yang masih kecil itu mengikuti jejak suami dan almarhum Prada Lucky sebagai anggota TNI. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

LPSK Tawarkan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, tewas diduga dianiaya 20 senior.

Sebelumnya, keluarga Prajurit Dua Lucky Saputra Namo mengaku mendapatkan dugaan upaya intimidasi dan diminta bungkam oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud agar menutup kasus kematian putranya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya berencana menemui pihak keluarga Prada Lucky untuk menawarkan perlindungan pada Rabu (13/8/2025) besok.

Selain bagi keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan melakukan upaya jemput bola menemui anggota TNI lain yang turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

"Kami akan ke sana besok. Rencananya kami akan tawarkan perlindungan bagi saksi-saksi dan korban lain," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2025), dilansir dari Tribun Jakarta.

Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak keluarga korban dan saksi terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat Pengadilan Militer nanti.

Baca juga: Sosok Saksi Kunci Kasus Prada Lucky yang Tewas Dianiaya 20 Prajurit, Jadi Korban Selamat

Bentuk perlindungan diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan para saksi dan korban, sehingga LPSK perlu terlebih dahulu melakukan penjangkauan dan penelaahan terkait kasus.

"Secara umum keluarga korban meninggal dunia dapat kami berikan perlindungan fisik, dan pendampingan dalam memberikan keterangan ketika nanti bersaksi," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan LPSK juga dapat memberikan perlindungan dalam bentuk fasilitas pengajuan restitusi atau ganti rugi bagi keluarga Prada Lucky yang akan dibebankan ke para pelaku.

Halaman
123

Berita Terkini