Simpan 60.263 Butir Pil Dobel L di Rumah, Warga Tanggung Tulungagung Diciduk Polisi

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOTIKA - SF (37) alias Grenda (baju tahanan, kiri) tersangka kepemilikan puluhan ribu pil dobel L, bersama tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (14/8/2025). Grenda mendapatkan pil dobel L dari sosok MAS yang tidak pernah ditemuinya.

Setiap botol berisi 1.000 butir pil dobel L dibeli seharga  Rp 650.000.

Kemudian pada Juni 2025 dia kembali order 30 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L, lagi-lagi diranjau di Desa Gendingan. 

“Proses pengambilan barang selalu malam hari. Pembelian kedua ini juga dihargai Rp 650.000 per botol,” ungkap AKBP Muhammad Taat Resdi. 

Sedangkan pembelian ketiga dilakukan pada Sabtu (18/6/2025) pukul 22.00 WIB sebanyak 100 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L dan diranjau di lokasi yang sama. 

Untuk pembelian ketiga ini Grenda mendapat harga Rp 550.000 per botol berisi 1.000 butir pil dobel L.

Dari pembelian terakhir ini, Grenda sudah menjual 40 botol di antaranya sehingga tersisa 60 botol.

Sisa barang ini yang kemudian ditemukan polisi saat penggerebekan, kemudian disita sebagai barang bukti. 

Grenda pernah melayani pembelian eceran dengan harga Rp 50.000 untuk 25 butir pil dobel L.

Sementara pembelian dalam kemasan botol dijual dengan harga beragam, ada yang Rp 750.000 per botol, Rp 850.000 sampai Rp 1.000.000 per botol. 

“Tersangka punya sejumlah pelanggan yang dilayani. Rata-rata ada di wilayah selatan,” papar AKBP Muhammad Taat Resdi. 

Saat ini Grenda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara polisi masih mencari sosok MAS yang disebut tersangka sebagai pemasok barang.

Berita Terkini